GMPK Sulut Desak Kapolda Tindak Oknum APH, Diduga Ambil Alih Lokasi Tambang PETI Ratatotok

oleh -12 Dilihat

Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Paradigmanasional.id Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali memanas. Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam pengambilalihan lokasi tambang di kawasan Nona Hoa kini menuai sorotan keras dari masyarakat hingga aktivis anti korupsi.

Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, meminta Kapolda Sulut segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota polisi berinisial FA alias “Aring” apabila terbukti bertindak di luar mekanisme institusi kepolisian.

“Institusi Polri jangan sampai dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kalau memang benar ada oknum anggota yang membawa nama Polda Sulut dalam aktivitas pengambilalihan lokasi tambang tanpa dasar operasi resmi, maka Kapolda wajib mengambil tindakan tegas,” tegas Resmol Maikel, Minggu (17/5/2026).

Pernyataan itu muncul menyusul beredarnya informasi terkait aktivitas FA alias Aring di kawasan tambang Nona Hoa, Ratatotok. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber di lapangan, FA disebut datang bersama belasan orang ke lokasi tambang dan meminta para pekerja meninggalkan area tersebut.

Tak hanya itu, sebuah rumah yang sebelumnya ditempati penambang disebut diambil alih. Sejumlah barang dan perlengkapan kerja seperti terpal, kayu, pipa, hingga peralatan tambang juga dikabarkan diamankan dari lokasi.

“Yang bikin masyarakat bingung, dia datang dengan kapasitasnya sebagai anggota Polda. Jadi pekerja pun bingung apakah beliau menjalankan operasi resmi,” ujar salah satu sumber di Ratatotok.

Situasi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait dasar operasi maupun penertiban yang dilakukan di lokasi tambang tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kasubdit Tipiter Polda Sulut bahkan disebut menyatakan belum ada penertiban resmi di lokasi PETI Ratatotok. Pernyataan itu membuat masyarakat semakin mempertanyakan legalitas tindakan yang dilakukan FA alias Aring.

“Kalau memang operasi resmi, tentu ada surat tugas, koordinasi lintas instansi, dan pemberitahuan yang jelas. Tapi masyarakat hanya mendengar nama Polda Sulut dibawa-bawa di lapangan,” kata sumber lainnya.

Warga juga menyoroti keberadaan sejumlah orang sipil yang ikut bersama rombongan FA saat berada di kawasan tambang. Sebagian dari mereka disebut tidak mengenakan atribut kepolisian.

“Kalau memang kawasan itu masuk hutan lindung dan ada penertiban, apakah pihak kehutanan ikut dilibatkan? Sipil-sipil yang ikut itu siapa? Ini yang dipertanyakan masyarakat,” ujar seorang warga.

Menurut Resmol Maikel, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut nama baik institusi kepolisian dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Kalau benar ada anggota yang bertindak tanpa mekanisme resmi lalu membawa nama institusi, ini berbahaya. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap Polri,” ujarnya.

Ia meminta Divisi Propam Polda Sulut segera melakukan investigasi internal terhadap FA alias Aring dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas di lokasi tambang tersebut.

“Kapolda Sulut harus transparan. Jangan biarkan isu ini berkembang liar di masyarakat. Jika terbukti melanggar, beri sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Diketahui, kawasan tambang Nona Hoa di Ratatotok selama ini memang kerap menjadi sorotan karena diduga masuk wilayah hutan lindung dan tanah negara. Aktivitas PETI di wilayah tersebut juga berulang kali memicu konflik hingga polemik hukum di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak FA alias Aring maupun Polda Sulut terkait status kegiatan di kawasan tambang Nona Hoa, termasuk apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari operasi resmi penegakan hukum atau dilakukan di luar mekanisme institusi.

Berita ini sedang dalam upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Vq/tim***

No More Posts Available.

No more pages to load.