Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Menggelar Pelayanan Paspor Masuk Desa

oleh -1355 Dilihat

Kotamobagu, paradigmanasional.id Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pelayanan Paspor Masuk Desa di Desa Mopuya Utara 1 Kecamatan Dumoga Utara Kamis 21/07/2022 pukul 09:00 Wita.

Pelayanan Paspor Masuk Desa ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 Nomor Surat : IMI.2-UM.01.01.4-2971.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Usman SE, MH dalam sambutannya menjelaskan tentang Program Paspor Masuk Desa dan tahapan pelayanan paspor terhadap masyarakat.

Menurut Usman, pelayanan paspor masuk desa merupakan bentuk pelayanan yang langsung pada masyarakat sehingga terus disosialisasikan tentang kemudahan mengurus paspor dan hal ini merupakan bagian dari pelayanan zona integritas menuju wilayah Birokrasi yang bersih serta melayani dengan keiklasan. Sebut Usman

Lanjut Usman, tatkalah nanti ada desa – desa yang ingin mengurus Paspor bisa berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI yang berlokasi kantor Pusatnya di Kotamobagu sehingga nantinya kami akan membawa Mobil Paspor untuk berkunjung tetapi didesa itu harus menyediakan tempat dan mempunyai layanan Internet serta Easy Paspor ini tidak ada tambahan biaya.

“Berkaitan dengan Pembayaran Admistrasi pemohon Paspor hanya 350 ribu rupiah, tetapi Pembayarannya di setor langsung di Bank oleh pihak – pihak yang bersangkutan, ” tukas Usman.

Kegiatan pelaksanaan Program Pelayanan Paspor Masuk Desa oleh Kantor Imigrasi kelas II non TPI Kotamobagu, mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari Pemerintah Desa Mopuya Utara 1 Sangadi Susanto.

Menurut Sangadi (Kepala Desa) Susanto, selaku aparatur Desa Mopuya Utara 1 memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan Pelayanan Paspor Masuk Desa dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu yang bertujuan memudahkan masyarakat berkaitan dengan pengurusan paspor.

” Dengan adanya layanan ini akan dapat memudahkan masyarakat kami dalam mengajukan permohonan paspor untuk ibadah umra. tukas Sangadi Susanto.

Kegiatan Pelayanan Paspor Masuk Desa ini terlaksana atas kerjasama dengan PT. Panglima Ekspres yang berdiri di Desa Mopuya Utara 1. Pemohon Paspor berjumlah 23 orang pemohon yang akan digunakan untuk Ibadah Umroh.

Pelayanan Paspor dimulai dari pemeriksaan berkas, entry data, wawancara dan pengambilan biometrik. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.

Pelaksanaan Kegiatan Paspor Masuk Desa didampingi oleh Kabid Perizinan Informasi dan Komunikasi Anak Agung Narayana, Kasubid Informasi Keimigrasian Ready Ratag, Kasubsi Dokumen Perjalanan Jan Peterson dan Kasubsi Informasi dan Komunikasi Fecky Fredrik Tumbuan.

Feki S

No More Posts Available.

No more pages to load.