Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan Kepada Negara

oleh -4 Dilihat

Jakarta, paradigmanasional.id Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung tentang Penyerahan Denda Administratif sebesar Rp.10,27 Triliun, serta Pengembalian Lahan Kawasan Hutan seluas 2,37 Juta Hektare kepada Negara dalam acara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada hari Rabu (13/05/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah Strategis Pemerintah dalam upaya Penyelamatan Aset Negara melalui Penertiban Kawasan Hutan dan Penguatan Tata Kelola Sumber Daya Alam Nasional.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan, bahwa Masyarakat kini menuntut Bukti Nyata dari upaya Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan Kekayaan Negara.
“Bangsa Indonesia, Rakyat Indonesia, sudah pada Tahap, bahwa Rakyat kita ingin melihat Bukti,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara mengungkapkan, bahwa Penyerahan kali ini merupakan yang ke Empat kalinya dilakukan Pemerintah. Hingga saat ini, Total Nilai Aset Negara yang telah berhasil diselamatkan disebut telah mencapai sekitar Rp.40 Triliun.

Menurut Presiden, hasil Penyelamatan Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat Pembangunan Fasilitas Pelayanan Publik di berbagai Daerah, mulai dari Renovasi Sekolah hingga perbaikkan untuk Puskesmas demi meningkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat.

Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama aparat Penegak Hukum dan Lembaga terkait, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK yang dinilai berhasil mengamankan Aset Negara dari berbagai bentuk penyimpangan.

Ia menegaskan, bahwa Penguasaan Negara terhadap Sumber Daya Alam merupakan Amanat Konstitusi yang harus dijalankan untuk sebesar – besarnya Kemakmuran Rakyat Indonesia.

Selain itu, Presiden menekankan, Komitmen Pemerintah untuk terus Memberantas Praktik Korupsi dan menghentikan segala bentuk Perampasan Kekayaan Negara demi menjaga masa depan Bangsa dan Generasi mendatang.

Momentum Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan tersebut dinilai menjadi Bukti keseriusan Pemerintah dalam Menegakkan Hukum sekaligus mengembalikan Kekayaan Negara agar dapat dimanfaatkan bagi Kesejahteraan Masyarakat luas.

(Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.