Istri Yang Tinggalkan Suami Sehari Setelah Menikah Berakhir Secara Kekeluargaan

oleh -1518 Dilihat
oleh

Bogor, Paradigmanasional.id –  Hilangnya wanita berinisial AA warga Kp Sindang desa Mekarsari kecamatan Rancabungur, kabupaten Bogor, yang hilang sehari setelah melakukan pernikahan dengan seorang pria berinisial FH, akhirnya bisa di selesaikan secara kekeluargaan setelah pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor bersama aparatur desa setempat melakukan mediasi, pada Sabtu 7 juli 2023.

Diketahui perginya Sdri. AA bersama mantan kekasihnya yang berada di Jakarta (teman kerja nya) tersebut di dasari oleh motif asmara. Dimana Sdri AA pergi meninggalkan suami yang baru di nikahinya pada tanggal 26 Juni 2023, dan dilaporkan menghilang oleh suaminya FH pada tanggal 27 Juni 2023.

Dengan alasan sedang memesan ayam geprek di aplikasi online dan akan mengambilnya di ujung jalan arah rumahnya sekitar pukul 17.00 wib. Sejak saat itulah AA dinyatakan menghilang.  Kemudian suami terlapor melaporkan kejadian orang hilang ke Polsek Rancabungur pada tanggal 28 Juni 2023.

Pada tanggal 4 Juli 2023, sdri AA sempat menghubungi ibunya melalui whatsup yang mengatakan “ ibu … neng baik – baik saja dan saat ini neng berada di Jakarta … tidak perlu meng kawatirkan neng yah … suatu saat neng akan pulang … neng sayang ibu.”

Ibu terlapor sempat melakukan hubungan balik melalui telephone, akan tetapi nomor kontak tersebut sudah mati dan tidak aktif sampai dengan saat ini.

Dan diketahui pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2023, keberadaan Sdri AA di Bandung bersama mantan kekasihnya yang ada di Jakarta dan baru kembali kerumahnya di Rancabungur pada hari Sabtu tanggal 8 juli 2023.

Dalam mediasi yang di hadiri kedua belah pihak tersebut dengan didampingi orang tua, suami Sdri AA yaitu Sdr FH mengatakan akan menceraikan istrinya tersebut dan akan menyerahkan langsung kepada kedua orangtua dan kekasihnya untuk bertanggung jawab dinikahi secara resmi. Selain itu, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara baik – baik kekeluargaan tanpa tuntutan hukum apapun, saat ini dan di kemudian hari.

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim bersama kepala desa pun membenarkan hal tersebut bahwa kedua belah pihak sudah berdamai bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik – baik, kekeluargaan untuk saling menerima, hal tersebut dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Dan telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta para saksi, baik kedua orangtua dan perangkat desa. Demikian penjelasan Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto,SH.

( Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.