Jajaran Polres Bogor Cegah Terjadinya TPPO Di Wilayah Kabupaten Bogor. 

oleh -1430 Dilihat
oleh

Bogor, Paradigmanasional.id –   Cegah TPPO Polsek Gunung Putri lakukan pengecekan pada perusahaan maupun yayasan penyalur tenaga kerja di wilayah kecamatan Gunung Putri, (17/06/2023).

Dalam kesempatan tersebut Babinkamtibmas desa Bojong Kulur, Aipda Teten Kurnia, S.H. mengunjungi PT. Mutiara Putra Utama JL. KH. No. 42 Kampung Bubulak desa Bojong Kulur kecamatan Gunung Putri, kabupaten Bogor, kecamatan Gunung Putri, kabupaten Bogor dengan tujuan untuk melakukan pengecekan dan menghimbau agar penyaluran tenaga kerja dilakukan sesuai prosedur yang benar. Mengikuti kebijakan dari Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Pemerintahan Daerah Wilayah Bogor.

Adapun setelah dilakukan pengecekan oleh personel Polsek Gunung Putri didapati informasi bahwa perusahaan tersebut bergerak dalam bidang P3MI ( Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).

Dengan Penekanan Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin, S.H., S.I.K., M.H. kepada Personil / anggota Polri Polres Bogor dan Polsek Jajaran melalui para Kapolseknya, Kapolsek Gunung putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E., S.I.K., M.M. mengatakan, “ kehadiran anggota dilapangan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memberikan himbauan yang bertujuan untuk pencegahan.  Apabila didapati adanya pelanggaran pihaknya tidak segan-segan untuk menindak perusahaan maupun yayasan penyalur tenaga kerja tersebut.”

Beliau juga mengatakan, “apabila warga masyarakat menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan adanya kegiatan TPPO di wilayah masing – masing, agar segera melaporkan ke Polsek Gunung Putri maupun Call Center (021) 110 yang akan melayani 24 jam. Kemudian akan di tindak lanjuti segera baik oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.