Jurnalis Tomi Maringka, dan Rekan Media Melaporkan Aduan Pencemaran Nama Baik Ke Polres KK

oleh -525 Dilihat

Kotamobagu,SULUT (paradigmanasional.com) – Maraknya Pencatutan nama maupun foto seseorang yang diunggah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menggunakan akun palsu alias Akun bodong yang disebarkan di beberapa grub media sosial ( Medsos) facebook, sudah cukup meresahkan.

Media sosial ( Medsos ) yang seharusnya menjadi sarana komunikasi serta digunakan pada hal yang baik, malah berubah dan menjadi sarana caci maki dan fitnah atas adanya unggahan unggahan status berupa informasi bohong, sesat yang hanya bertujuan membuat propaganda serta pembunuhan karakter kepada seseorang yang mengkritisi Aktivitas Ilegal Mining yang diduga milik Majikan para akun bodong tersebut.

Dugaan kuat propaganda yang sengaja di design para oknum yang tidak bertanggungjawab ini, akibat berbagai ketimpangan atau kegiatan ILEGAL yang dikendalikan oleh majikannya, bocor dan diberitakan oleh Wartawan.

Demikian hal itu dikatakan Tomi Maringka Wartawan Globalnews.com kepada media Paradigmanasional.com Jumat 22 Oktober 2021.

” Ada oknum yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja membuat propaganda melalui Akun facebook palsu Alias akun Bodong, menggunakan nama lengkap saya beserta photo yang dipasang dan terlampir narasi ujaran kebencian dan fitnah yang mereka Unggah serta tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali, dan itu sudah pencemaran nama baik kami selaku Wartawan,” ucap Tomi Maringka pada sejumlah wartawan Jumat 22 Oktober 2021 .

Masih Tomi Maringka Mengatakan, Oknum Yang membuat akun bodong itu mudah untuk di deteksi. Sebab Narasi narasi yang di unggah tersebut, sebelumnya telah di unggah beberapa akun facebook lainnya, dan setelah itu muncul lagi akun bodong lainya yang melanjutkan dan di posting kembali dibeberapa grub media sosial ( Medsos) lainnya.

Dimohon Kiranya bila ada tindak tanduk akun facebook tersebut yang mengatasnamakan sekaligus menghujat pribadi dengan informasi sesat untuk Kepentingan Tertentu,  Mohon Untuk tidak dilayani atau di gubris. Karena bagaimanapun hal itu sudah bentuk pencemaran nama baik kami serta telah mencemarkan kredibilitas kami selaku Wartawan. Sehingga untuk menimalsir agar masyarakat tidak terjebak pada komentar komentar yang sifatnya ikut mencemarkan, maka dewasalah melihat atau mengomentari hal hal yang sulit untuk di pertanggungjawabkan kebenaran itu.

” Cara maupun perbuatan bejat seperti iu harusnya tidak dibiarkan oleh aparat kepolisian, sehingga diharapkan Aparat Penegak Hukum ( APH ) harus mampu mendeteksi dan memantau aktivitas pengguna media sosial ( Medsos ) yang sudah bukan pada objek unggahan yang baik untuk di baca maupun untuk di biarkan oleh kepolisian.” tandas Wartawan Tomi Maringka.

Senada juga dikatakan Neni Putri Rajab yang diketahui tercatat sebagai Wartawan Media Rakyat.com Ia pun melaporkan salah satu oknum pincang bank ( Pimpinan Cabang ) Bukopin mitra pensiun bersama sekuriti bank, yang beralamatkan di kelurahan Mogolaing jalan anggrek kecamatan kotamobagu barat. Atas pencemaran nama baik serta penyebaran foto dirinya dengan topik yang dinilainya sudah merugikan, tanpa izin dan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

” Kemarin kami bersama beberapa rekan rekan wartawan menemui salah satu oknum pimpinan Cabang Bank Bukopin Mitra Pensiun dikotamobagu, sehubungan ingin mengkonfirmasi atas adanya aduan masyarakat terkait dugaan masalah pinjaman dan bunga yang tinggi. Pada saat kami tiba, disambut oleh security bank, dan tanpa permisi bersangkutan secara diam diam mengambil foto dan selang beberapa menit kemudian foto kami telah di Unggah oleh akun facebook bodong dengan topik fitnah,” Ujar Neni Putri Rajab

Menurutnya, ada pelanggaran besar yang dilakukan oleh oknum satpam salah satu bank tersebut. Dan, setelah kami balik mengkonfirmasi kenapa foto kami di unggah oleh akun yang tidak bertanggungjawab tayang di Fokus Totabuan, satpam pun mengakui bahwa dirinya lah yang mengambil foto kami pada saat masih Berada diluar dan ketika berada di dalam ruangan untuk kepentingan pelaporan satpam kepada pimpinannya.

” Satpam sudah mengakuinya. Yang menarik disini, kok bisa di posting oleh akun bodong dan juga terlampir narasi narasi yang memfitnah serta menyerang pribadi kami yang di posting di grub media sosial  (Medsos) oleh akun bodong tersebut,” Tanya Neni Putri Rajab?

Dikatakan Neni, Patut diduga kuat Security maupun oknum Pincab salah satu bank Bukopin itu sebagai pengendali akun bodong tersebut. Karena yang mengambil foto adalah secutinya dan dirinya foto itu dikirim ke atasannya sebagai laporan pada saat ada tamu yang datang. Tamba Neni Putri Rajab.

Sementara itu Kapolres kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, ketika di temui oleh teman-teman media yang melaporkan Jumat (22/10/21) membenarkan bahwa laporan pengaduan Penghinaan dan pencemaran nama baik sudah masuk.

Ditegaskan kapolres kotamobagu, dirinya akan menseriusi dan menindak tegas para oknum pelaku tersebut.Saya sudah berkoordinasi dengan polda dan mabes untuk mendeteksi akun akun bodong penyebar hoax yang akhir akhir ini marak terjadi serta sudah meresahkan masyarakat.

” Sudah kami datangkan kendaraan yang di dalamnya berupa alat pendeteksi pelaku yang menyebarkan kebencian melalui akun akun yang tidak bertanggungjawab, sehingga kami menghimbau bagi pihak pelapor serahkan saja proses penanganan hukumnya kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK.

Seraya menghimbau kepada masyarakat untuk dewasa menggunakan media sosial dan jangan mudah terprovokasi atas segala informasi  yang tidak jelas kebenarannya. Sekaligus senantiasa menjaga kamtibmas di kotamobagu. Harapnya.

Perlu diketahui akhir akhir ini maraknya informasi informasi bohong yang dibuat dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab melalui akun bodong untuk melempar narasi narasi yang diduga kuat sengaja di Design untuk membunuh karakter para pekerja kuli tinta yang memberitakan berbagai dugaan ketimpangan yang ada. Semisal kasus peristiwa Tewasnya salah satu warga desa toruakat di lokasi pertambangan PT BDL maupun perusakan hutan yang sudah dijadikan lokasi pertambangan ilegal oknum pemodal ( CUKONG) tepatnya di kecamatan Lolayan kabupaten Bolaang Mongondow. Yakni, PETI Potolo-PETI Rumagit.

(DENNY DAMOPOLII)

No More Posts Available.

No more pages to load.