Kapolres Kotamobagu Irwanto, SIK MH Musnahkan Sabu, Ganja, 1.650 Liter Miras dan Obat Keras

oleh -592 Dilihat

KOTAMOBAGU, paradigmanasional.id Komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Kotamobagu.

Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Kotamobagu tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Romel Pontoh, serta Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Manashe Lomo, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan jajaran Polres Kotamobagu dalam kurun waktu satu bulan terakhir guna menekan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, minuman keras tradisional maupun pabrikan, serta obat keras yang beredar tanpa izin.

“Untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdapat 15 gram sabu, kemudian minuman beralkohol jenis bir dan cap tikus sebanyak 1.650 liter, narkotika jenis ganja seberat 2 gram, serta obat keras berbagai jenis sebanyak 4.251 butir,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri.

Kapolres menegaskan, langkah tegas ini juga bertujuan meminimalisir potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika.

“Dengan tindakan ini kami berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di wilayah Kotamobagu.
Feki Sajow

No More Posts Available.

No more pages to load.