Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Kembali Runtuhkan Asap Tebal, Publik Pertanyakan Ketegasan Hukum

oleh -3 Dilihat

MUBA, paradigmanasional.id – Di tengah upaya intensif pemerintah dan aparat dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Banyuasin, ancaman polusi udara kembali diperparah oleh insiden ledakan tempat penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery).

​Kebakaran hebat ini terjadi di kawasan Pal 6, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (17/10/2026).

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, api melalap fasilitas penyulingan minyak ilegal tersebut dengan cepat. Besarnya kobaran api bahkan sempat menjalar luas dan dikhawatirkan mendekati permukiman warga setempat.

​”Masakan minyak kebakaran lagi di Pal 6 Babat, api menjalar luas hampir mendekati permukiman warga,” ujar salah satu warga setempat memberikan kesaksian.

​Kombinasi antara darurat asap akibat Karhutla dan pekatnya asap hitam dari illegal refinery kini menciptakan polusi udara parah yang menyelimuti sekujur wilayah Kabupaten Muba, mengancam kesehatan masyarakat luas.

​Berulangnya insiden kebakaran penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman ini memicu reaksi keras dari publik. Sorotan tajam kini diarahkan kepada jajaran penegak hukum setempat, khususnya Polsek Babat Toman.
​
Berbagai elemen publik menilai penegakan hukum seolah tumpul terhadap praktik bisnis ilegal yang beroperasi secara terang-terangan. Padahal, aktivitas berbahaya ini tidak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga secara nyata mengancam keselamatan jiwa warga di sekitar lokasi.

​Hingga berita ini diturunkan, publik berharap adanya tindakan tegas, terukur, dan transparan dari aparat penegak hukum untuk menghentikan operasional illegal refinery secara permanen guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.

(Ary)

No More Posts Available.

No more pages to load.