Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Tuntut Istri Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

oleh -772 Dilihat
IPTU. Muh. Ali. Kasat Reskrim Polres Bulukumba

Bulukumba, paradigmanasional.id Sejumlah keluarga korban dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bulukumba, pada Senin (22/12/2026). Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak agar pihak kepolisian turut menetapkan istri pelaku sebagai tersangka dalam perkara yang masih bergulir tersebut.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan kasus yang menurut keluarga korban belum tuntas sepenuhnya. Mereka menilai, istri dari pelaku utama juga seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba IPTU. Muh. Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur penanganan perkara sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada keluarga korban yang mempertanyakan perkaranya, dan kami sudah jelaskan karena kasus tersebut kita sudah tetapkan tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan mati, tersangka kita tangkap sesaat setelah kejadian, berkas perkara kita sudah limpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi beberapa bulan lalu di wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah bekerja sesuai ketentuan hukum dalam menangani kasus tersebut, mulai dari penangkapan hingga pelimpahan berkas perkara.

“TKP-nya di Kecamatan Kajang pada bulan September yang lalu, yang demo adalah perwakilan keluarga korban, menuntut agar istri pelaku juga ditersangkakan, tapi penyidik harus menemukan minimal dua alat bukti untuk menetapkan seorang sebagai tersangka,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh keluarga korban sempat diwarnai ketegangan antara peserta aksi dan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya demonstrasi. Para peserta membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, serta menyampaikan orasi secara bergantian di depan Mapolres Bulukumba.

Kasus ini menarik perhatian luas dari masyarakat, mengingat peristiwa yang dipersoalkan menyangkut dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Desakan agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh menjadi sorotan publik yang menanti langkah-langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Setelah dilakukan dialog antara perwakilan peserta aksi dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Keluarga korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Jus)

No More Posts Available.

No more pages to load.