Kepala Jasa Raharja Kotamobagu Bersama Kapolres Per-erat Koordinasi Antar Instansi Terkait Keselamatan dan Ketertiban Lalulintas

oleh -485 Dilihat
oleh

Kotamobagu, Sulawesi Utara, paradigmanasional.idKepala Jasa Raharja cabang Kotamobagu bersama Kapolres Kotamobagu dalam rangka mempererat koordinasi antar instansi terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Selasa, 08/07/2025.

Dalam pertemuan ini dibahas mengenai mekanisme penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Ranmor) atas dasar permintaan pemilik kendaraan. Penghapusan ini dapat dilakukan apabila kendaraan tidak lagi layak jalan atau tidak digunakan, dan harus melalui persetujuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kedua pihak juga membahas titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka) di wilayah Kotamobagu, serta langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan melalui peningkatan pengawasan dan edukasi masyarakat. Pembahasan juga mencakup upaya bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas, termasuk pentingnya penegakan hukum terhadap pengguna jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Kotamobagu Rhesa Amaldo Sitompul menyampaikan,
“Sinergi dengan Polres sangat penting, terutama dalam penanganan korban kecelakaan dan pendataan kendaraan. Penghapusan registrasi kendaraan yang tidak lagi digunakan akan membantu penertiban administrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan. Selain itu, kami juga siap mendukung melalui edukasi keselamatan dan penyaluran santunan yang cepat dan tepat.”

Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Jasa Raharja dan Polres Kotamobagu dalam memberikan perlindungan serta meningkatkan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.

Feki Sajow

No More Posts Available.

No more pages to load.