Ketua PJS Muba Soroti Maraknya Galian C di Muba, Desak APH Periksa Izin Operasinya

oleh -558 Dilihat

MUBA, paradigmanasional.id DPC Pro Jurnalis media Siber Kabupaten Musi Banyuasin Melalui Ketua PJS Muba Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas praktik Tambang Galian C Ilegal terbuka di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Praktik ini bukan hanya melanggar administrasi dengan tidak memiliki izin akan tetapi juga kejahatan hukum dengan merusak tatanan lingkungan yang terang-terangan tanpa ada kajian lingkungan,”ujarnya.

Dirinya membeberkan beberapa lokasi yang disoroti terkait adanya aktifitas Tambang Galian C dibeberapa Kecamatan di Muba.

“Galian C yang saat ini menjamur seperti di wilayah Desa Simpang Sari, Pandan Dulang, Desa Muara Teladan dan beberapa daerah di Kecamatan Sekayu,”ungkapnya.

Menurutnya, maraknya Tambang Galian C Ilegal tersebut terkesan kebal hukum karena diduga dibekingi oleh oknum APH.

“Diduga ada unsur APH terlibat didalamnya dan kami perlu ketegasan para penegak hukum untuk menindak oknum-oknum APH yang terlibat dalam kejahatan lingkungan ini,”jelasnya.

Riyan mengatakan, pembiaran terhadap praktik Tambang Galian C Ilegal tersebut bentuk lumpuh dan mandulnya penegakkan hukum di Musi Banyuasin.

“APH tidak boleh diam dan tutup mata, harus ada tindakan cepat.tambang ini menjadi sumber ancaman bencana ekologis lingkungan dan bencana bagi masyarakat,”katanya.

Lebih lanjut, ia meminta penegak hukum memeriksa izin setiap Tambang Galian C di Musi Banyuasin dan menangkap oknum yang terlibat pada praktik Tambang Galian C Ilegal.

“Harus segera para pelaku ini ditangkap.apabila terjadinya bencana siapa yang akan bertanggung jawab, para mafia tambang ini harus dijerat hukum agar memberikan efek jera untuk tidak merusak lingkungan,”tukasnya.

(Ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.