Kotawaringin Timur (paradigmanasional.com) – Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Czi Akhmad Safari., S. H yang di wakili oleh Pasiter Kodim 1015/Spt Lettu Inf Pairin menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tata Ruang Wilayah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Rabu (3/11)
Pasiter Kodim 1015/Spt Lettu Inf Pairin menyampaikan, yang melandasi perlunya dilaksanakan pembinaan tata ruang wilayah pertahanan darat adalah peraturan pemerintah nomor 68 tahun 2014 tentang penataan wilayah pertahanan negara dan keputusan kasad tentang petunjuk teknis rencana tata ruang wilayah pertahanan darat nomor Kep/507/VII/2015 tanggal 31 juli 2015.
Pasiter Kodim 1015/Spt Lettu Inf Pairin menjelaskan , sinkronisasi antar sektor yang memegang kebijakan pengaturan pemanfaatan ruang menjadi suatu keharusan melalui pembahasan oleh pemangku kepentingan yaitu Pemerintah, Swasta dan Masyarakat
Secara terpisah Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Czi Akhmad Safari., S. H mengatakan , sinkronisasi antara rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) dan rencana tata ruang wilayah pertahanan pada tingkat Kodim dan Korem, maka akan menghasilkan tata ruang wilayah yang baik, sehingga dapat dijadikan pedoman bagi RTRW pertahanan pada tingkat Kodam, dalam menjalankan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan di Darat
“Satuan Komando kewilayahan merealisasikan dengan kegiatan pembinaan teritorial sehingga kondisi Geografi, Demografi, Sosial dan SDA/buatan yang meliputi kondisi faktual serta permasalahannya dapat terdata dengan baik sehingga terwujud kesamaan visi, persepsi dan sinergitas antara tata ruang wilayah pertahanan darat oleh satkowil untuk kepentingan pertahanan Negara serta wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota,”Kata Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Czi Akhmad Safari., S. H
(deksa)