Malang, paradigmanasional.id – Kodim 0818 Malang – Batu melalui jajarannya Koramil bersama Polres Malang melakukan pemasangan spanduk tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah. Pemasangan spanduk ini dilakukan dibeberapa lokasi yang ada di wilayah teritorial Kodim 0818, Minggu (29/05/2022).
Pemasangan Spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan para Pedagang Minyak Goreng secara khusus Minyak Goreng Curah agar tidak menaikkan harga sesuai Harga HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Dandim 0818 Letkol Inf Taufik Hidayat mengatakan jajaran Kodim 0818 bersama pihak Polres Malang dan Batu akan terus mengingatkan para pedagang dan pengusaha Minyak Goreng baik eceran maupun Grosir agar dapat mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan RI ini serta mengingatkan agar tidak melakukan spekulasi terhadap Minyak Goreng.
“Kodim 0818 berserta jajaran di wilayah akan melakukan monitoring stok dan harga minyak goreng untuk memastikan ketersediaan stok dan harga yang normal sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” Pungkas Dandim 0818.
(Nana)








