KPU “Gembosi” Kotak Kosong

oleh -662 Dilihat

Surabaya, paradigmanasional.id Pernyataan bahwa Eri Cahyadi menang atas dirinya sendiri mencerminkan kondisi di mana pemilihan kepala daerah hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon), sehingga lawannya adalah kotak kosong. Dalam situasi ini, memang menjadi paradoks, karena kompetisinya bukan antar-paslon, melainkan antara paslon dengan pilihan untuk menolak mereka (kotak kosong).

Ketidakadilan bagi Kotak Kosong: Kotak kosong tidak diakui sebagai entitas peserta, tetapi secara fungsional dianggap sebagai kompetitor. Ini menimbulkan ketimpangan, karena paslon tunggal mendapatkan hak-hak kampanye, sementara pendukung kotak kosong sering kali dibatasi atau diawasi lebih ketat.

Di sini KPU tidak tegas didalam memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat, tentang Kotak Kosong. Sehingga yang terjadi KPU dalam Pilkada Surabaya kali ini dianggap gagal dan menciderai Demokrasi.

Pewarta Yudha

No More Posts Available.

No more pages to load.