Kuras APBDes Gunakan BUMDes

oleh -5918 Dilihat
oleh

Sidoarjo, Paradigmanasional.id – Kepemimpinan Kepala Desa Wangkal Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo, Slamet Basori SE patut di soroti, entah enggan atau alergi untuk menghadapi wartawan atau memang cara Slamet yang lebih senang gunakan pihak eksternal, seperti yang dilakukan pada Paradigmanasional.id.

Berawal temuan Paradigmanasional.id terkait anggaran APBdes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2023, seperti penyertaan modal BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Rp.100.000.000, pelatihan pengelolaan BUMDes Rp.22.000.000, dan pengadaan alat pembakar sampah TPST Rp.12.500.000.

Beberapa sumber mengatakan adanya dobel anggaran pada salah satu pos anggaran tersebut, satu pos anggaran tercantum di BUMDes juga tercantum pada pos anggaran APBDes. Sumber bahkan menambahkan adanya keanehan alias tidak sehat pada manajemen BUMDes dan Pemdes, pada tutup buku lalu BUMDes mampu memberikan bagi hasil laba pada Desa (prosentase 60:40) Rp.5.000.000,- namun Pemdes malah mengalokasikan anggaran untuk BUMDes sebesar Rp.100 juta, ucap sumber pada awak media.

Untuk memenuhi pemberitaan yang berimbang Paradigmanasional.id pun mencoba konfirmasi Kades Wangkal (24/7), namun Kades Wangkal hingga Sekdespun tidak ada ditempat. Hanya ditemui oleh salah satu petugas. Dari Balai Desa Wangkal Paradigmanasional.id pun melanjutkan melihat TPST namun sayang TPST digembok, jadi sulit untuk melihat alat pembakar sampah yang baru dianggarkan pihak desa.

Khoirul Anam selaku Ketua L-kpk (lembaga komunitas pengawas korupsi) pun angkat bicara, “cara-cara yang digunakan Slamet menjadi indikator adanya permainan pada tata kelola keuangan Desa Wangkal dibawah kepemimpinan Slamet.”

Dugaan ini cukup beralasan. Saat wartawan meninggalkan pesan seharusnya pihak Pemdes menggunakan haknya sebagai instansi terkait dengan benar, wartawan hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik yaitu pemberitaan yang berimbang, toh temuan yang dibawa masih patut dipertanyakan kebenarannya, namun sikap Slamet memilih opsi lain, cara – cara dan modus lama sudah selayaknya ditinggalkan.

“Pada anggaran penyertaan modal BUMDes Rp.100 Juta dan pelatihan pengelolaan BUMDes Rp. 22 Juta di duga sarat permainan, aroma tidak sedap ini bisa tercium dengan mudah, dugaan BUMDes dijadikan alat untuk kuras APBDes layak disematkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran dan memenuhi unsur pidana kuat tentunya L-kpk akan menindaklanjuti melalui pelaporan, hal ini salah satu fungsi mengawal Pemdes untuk membangun desa lebih sehat dan maju”, pungkas Khoirul (24/7) via selular.

(daulat)

No More Posts Available.

No more pages to load.