LSM BARAK Indonesia Marcab Bogor Adukan Program Ketahanan Pangan Dan Dana Desa, Dalam Audiensi nya Bersama Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor

oleh -2277 Dilihat

Bogor,paradigmanasional.id – Acara digelar dalam Aula Gedung DPRD kabupaten bogor dan dihadiri oleh ketua LSM Barak Indonesia marcab kabupaten bogor Zulfa Rahmania beserta jajarannya, Pimpinan rapat ketua dewan sementara DPRD kabupaten bogor Rudi Susmanto beserta stafnya. Senin 09/09/2024.

Menurut Zulfa Rahmania program ketahanan pangan di kabupaten bogor gagal, tidak berjalan, dan tidak ada manfaat yang di dapatkan masyarakat bahkan ada yang fiktif dan anggarannya habis.

“Di desa itu ada dana desa yang dibagi dua pertama ada pagu I-market kedua pagu non I-market.Pagu I-market ini adalah program pemerintah pusat BLT Desa, ketahanan pangan dan stunting, ini tidak bisa diganggu-ganggu karena sudah menjadi program utama yang menjadi sudut pandang kita di ketahanan pangan.” Ujar Zulfa Rahmania Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor.

Masih kata Zulfa Rahmania “yang kita tahu ketahanan pangan itu tujuannya ketersediaan, keterjangkauan, dan meningkatkan gizi.”

Tujuan programnya ketika kita rangkum itu menjadi tiga : 1>kesejahteraan petani. 2>meningkatkan gizi. 3>keterjangkauan. Tapi di bawah tujuannya itu tidak dapat, keterjangkauan nya tidak terjangkau, ketersediaannya habis, setiap tahun habis. Meningkatkan gizi, boro-boro ketelan gizinya informasinya saja masyarakat tidak tahu.

Diwaktu dan tempat yang sama H.Mahesa Jenar S,H. Perwakilan DPP LSM BARAK Indonesia juga menyampaikan

“Pada prinsipnya kita merasa bangga bahwasanya masih ada yang peduli terhadap kemakmuran warga bogor ini, teman-teman ini dengan gigihnya mencoba menyelamatkan uang rakyat. Karena didalam Dana Desa itu adalah uang rakyat, uang yang dikeluarkan oleh negara untuk rakyat.”

“Kami berharap kepada DPRD kabupaten bogor untuk ditindaklanjuti hasil dari audensi ini, karena kalau tidak ditindaklanjuti dengan baik maka pihak kamipun akan turun kembali mempertanyakan sampai sejauh mana anggota legislatif DPRD kabupaten bogor.” Ungkap H.Mahesa Jenar S,H. perwakilan DPP LSM BARAK Indonesia.

H.Mahesa Jenar S,H perwakilan DPP LSM BARAK Indonesia sebut kesalahan fatal ini dilakukan oleh DPMD, pendamping desa dan tenaga ahlinya mereka harus bertanggung jawab karena tidak diberikan edukasi-edukasi yang baik bagaimana cara menjalankan regulasi yang sudah diatur dalam undang-undang.

“kami ingin menyelamatkan uang rakyat yang hari ini diduga diKorupsi dan dihilangkan oleh para kepala desa yang mungkin tidak memahami regulasinya, karena ini kesalahan fatal yang dilakukan oleh DPMD, pendamping desa dan tenaga ahlinya. Kedepannya DPMD harus bertanggung jawab karena para kepala desa mereka tidak diberikan edukasi-edukasi yang baik, bagaimana cara menjalankan regulasi didalam undang-undang.” Tegas H.Mahesa Jenar S,H DPP LSM BARAK Indonesia.

Laporan maulana

No More Posts Available.

No more pages to load.