MAROS, Paradigmanasional.id-Penemuan tanaman ganja tersebut berawal dari Sdri. Irma yang merupakan sepupu Kopda Taufan bersama dengan Sdri. Sri dan Sdri. Siska hendak mencari jambu biji di belakang rumahnya, saat ke belakang mereka menemukan tumbuhan aneh yang terletak di semak-semak yang ditanam didalam sebuah wadah kantung karung dan dicurigai sebagai tanaman ganja.
Kemudian Kopda Taufan menghubungi Staf Intel Yon selanjutnya Pasi Intel Yonarhanud 16 Lettu Arh Wendha melaporkan Kepada Komandan Batalyon Arhanud 16/SBC/3 Kostrad dan mereka diperintahkan menuju lokasi dan mengecek TKP. Lettu Arh Wendha berkoordinasi dengan Danunit Inteldim Gowa bergerak menuju TKP dan mengecek keberadaan tanaman tersebut. Setelah dicek bahwa dipastikan tanaman tersebut adalah ganja.
“Kemungkinan tanaman ganja tersebut sengaja ditanam dibelakang rumah Sdr. Andi Andre Faisal oleh orang yang tidak bertanggung jawab karena rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak ditempati” ujar saksi Sdri. Irma
Sdri. Irma dan Sdri. Siska menempati rumah tersebut dengan status menumpang dan bekerja menjaga kandang ayam petelur milik Sdr. Andre yang berada dekat rumah tersebut.
Sementara itu barang bukti tanaman ganja diamankan Unit Intel Kodim Gowa untuk diselidiki lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Aparat terkait. Jajaran TNI menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dan melaporkan apabila ada kejadian atau hal-hal yang membahayakan.(Vid)