Lumajang (paradigmanasional.id) – Pembangunan Hunian Sementara resmi dimulai dikerjakan. Dengan dimulainya tentang Pembangunan tersebut yaitu ditandai dengan “Pencangkulan Pertama” oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD dan ditutup oleh doa yang dipimpin oleh Gus Miftah di Lahan Relokasi Desa Sumbermujur, Jum’at (17/12/2021).
“Hal ini merupakan “Pencangkulan Pertama” menandai dimulainya Pengerjaan Pembangunan Hunian Sementara,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang berisi persetujuan penggunana lahan milik Perhutani seluas 90,98 Ha, sesuai SK Nomor: 1256/MENLHK/ SETJEN/ PLA:/12/2021. Lokasi Relokasi yang diputuskan di Desa Sumbermujur Candipuro seluas 79,6 Hektar dan Desa Oro-oro Ombo Pronojiwo kurang lebih 8 Hektar.
Dengan diterbitnya SK tersebut, artinya Pembangunan Hunian Sementara di lahan milik Perhutani bisa dimulai pengerjaannya.
Konsep Pembangunan Huntara dibangun di Lokasi yang sama dengan Hunian Tetap (Huntap), hanya saja peletakannya di bagian belakang. Sehingga ketika Hunian Tetap dibangun oleh Pemerintah Pusat, masyarakat tidak perlu Pindah.
Dalam kesempatan itu, Gus Miftah tidak hanya untuk mendoakan masyarakat, beliau pun juga turut membawa Sumbangan dari Santri Santrinya di Pondok Pesantren Ora Aji. Sumbangan yang Gus Miftah berikan, yaitu merupakan sebagai bentuk Empati dan rasa cinta para Santrinya terhadap masyarakat Lumajang tersebut.
“Karena, kalau hal rumah urusan Pemerintah dan Huntara bisa dibantu masyarakat, maka hari ini saya di Pondok Pesantren Ora Aji dan Ngaji di Telkom Enterprise itu, Alhamdulillah bisa membawa Sumbangan Rp.600 juta,” pungkas Gus Miftah. (BERTUS).