PALANGKA RAYA (Paradigmanasional.id)– Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf S.Sos menghadiri Rapat bersama Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, bertempat di Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono Km. 1 Palangka Raya, Jumat 17 Desember 2021.
Dalam agenda rapat kali ini membahas tuntutan Aliansi Masyarakat Kabupaten Gunung Mas terhadap kerusakan jalan Gumas – Palangka Raya, akibat pelintasan kendaraan milik PBS yang melebihi tonase yang berakibat rusaknya jalan di wilayah tersebut.
Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubenur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, dan di hadiri oleh unsur Forkompinda Kalimantan tengah, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Pada kesempatan ini, Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos pada umumnya mendukung Pemerintahan Daerah dalam tindak lanjut dari kerusakan jalan dari beberapa titik di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Dandim juga menambahkan, Kodim 1016 Palangka Raya siap membantu dalam penyelesaian dari permasalahan ini, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya dengan baik.
“Saya berharap permasalahan dari kerusakan jalan di wilayah gunung mas ini dapat segera terselesaikan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya dengan normal dan kami selaku pengendalian keamanan wilayah di gunung mas siap membantu menjaga kondusifitas masyarakat di gunung mas,” terang Dandim.
Terakhir, Dandim juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena telah bergerak cepat dalam penyelesaian terhadap aspirasi masyarakat Gumas mengenai tuntutan jalan yang rusak diwilayah Gumas – Palangka Raya Pendim 1016/Plk.(Vid)