Bogor, paradigmanasional.id — Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Megamendung, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung menggelar Apel Gabungan dan Operasi Premanisme pada Sabtu (17/5/2025), bertempat di halaman Kantor Kecamatan Megamendung.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Forkopimcam dan diikuti 20 personel gabungan dari unsur kecamatan, TNI, Polri, dan perwakilan desa.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Apel gabungan ini baru pertama kali kita laksanakan. Selain sebagai wujud sinergi, ini juga jadi ajang silaturahmi antar instansi,” ungkap pimpinan apel.
Usai apel, tim langsung melakukan patroli gabungan dengan menyisir sejumlah titik rawan premanisme dan parkir liar, termasuk wilayah Gadog, Pasir Angin, hingga Cipayung Cinangka.
Hasil dari patroli tersebut, sebanyak 11 orang yang diduga sebagai “pak Ogah” diamankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan Megamendung. Mereka diberikan pembinaan oleh Camat dan Kapolsek Megamendung serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan operasi berakhir pukul 12.30 WIB dan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tidak resmi payung hukumnya, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Red/Maulana





