Operasi di Ranggaman, 27 Pelanggar Prokes Terjaring

oleh -711 Dilihat

TAPIN (paradigmanasional.com) – Tak henti – hentinya petugas gabungan di Kabupaten Tapin menggelar Operasi protokol kesehatan (Prokes) guna penerapan peraturan Bupati Tapin no.or 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi covid-19.

Petugas Gabungan yang terdiri dari Kodim 1010/Tapin, Polres Tapin serta Satpol PP Kabupaten Tapin berhasil menjaring sebanyak 27 pelanggar prokes yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dalam kegiatan operasi tersebut, Serka Kardi salah satu anggota Kodim 1010/Tapin yang ikut sebagai petugas operasi prokes menerangkan kegiatan yang digelar di jalan Rantau tepatnya diwilayah Ranggaman, Kecamatan Tapin Utara, petugas berhasil menjaring 27 pelanggar prokes. Jumat, (8/10/2021).

“Meraka (pelanggar prokes) kami berikan teguran lisan, agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama,”imbuhnya

Setelah itu, lanjut Kardi, pelanggar kami berikan masker secara gratis, agar dipakai dalam beraktivitas di luar rumah.

“Kebanyakan para pelanggar yaitu para warga yang akan pergi ke pasar Rantau, karena jalan ini merupakan salah satu akses jalan menuju Pasar Rantau dari arah Margasari,”katanya

“Kami berharap kesadaran warga lebih ditingkatkan lagi terkait prokes 5M, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta menghindari kerumunan,”harapnya.

(Pendim1010/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.