Operasi Yustisi Gabungan Kecamatan Sungai Pinang, Vaksin Di Tempat Bagi Warga Yang Belum Di Vaksin

oleh -767 Dilihat

Samarinda, paradigmanasional.id – Operasi yustisi gabungan yang bertempat di dilasanakan oleh Satgas Covid 19 dilaksanakan di (THR) Taman Hiburan Rakyat Halaman Ex.Gedung Senwell RT.18 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai pinang, memberlakukan vaksin di tempat bagi masyarakat yang terjaring operasi dan belum vaksin langsung diarahkan untuk vaksin, Rabu malam (2/3/22).

Keterangan yang disampaikan Babinsa Koramil 0901-02/Sungai Pinang Serda M. Untung sebanyak 15 personil gabungan Koramil 02/Sungai Pinang, Polsek Sungai Pinang, dan di pimpin lansung Camat sungai pinang Ibu Hj. Siti Hasanah S.sos, M si. beserta 5 orang tenaga kesehatan.

“Operasi yustisi ini memberlakukan vaksin di tempat. Bagi masyarakat yang terjaring operasi ini belum vaksin, maka diarahkan untuk vaksin. Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, di beri teguran dan himbaun terkait wajib menggunakan masker,” ujar Serda M. Untung.

“Maksud dan tujuan digencarkannya operasi yustisi ini, agar masyarakat semakin disiplin dengan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, hingga saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” jelasnya.

(Pendim 0901/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.