SAMARINDA (Paradigmanaaional.com)
Upaya pencegah penyebaran Wabah virus covid-19 terus dilakukan oleh anggota Koramil 0901-03/Smd Seberang bersama Polsek Smd Seberang dengan melaksanakan operasi yustisi di depan Kantor Polsek Samarinda Seberang Jl. Sultan Hasanuddin RT.03 Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir, Rabu (6/10/21).
Bersama anggota Polsek Samarinda Seberang, anggota Koramil 0901-03/Samarinda Seberang bersama sama melaksanakan kegiatan operasi yustisi yang merupakan upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang.
Warga yang melintas di depan Mako di periksa satu persatu untuk dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan.Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut ditemukan beberapa orang warga yang tidak taat protokol kesehatan, selanjutnya warga tersebut diberi teguran dan juga himbauan,lalu kami beri masker secara gratis.
Operasi yustisi upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 juga dilakukan dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat melalui patroli yang di laksanakan oleh personil gabungan TNI dan Polri.(Vid)
Pendim 0901/Smd