Kotawaringin Barat (paradigmanasional.com – Koramil 1014 – 03/Kotawaringin Lama kembali melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di wilayah Kecamatan Arut Selatan, (2/11/2021).
Lokasi kegiatan dilaksanakan di sekitar Kecamatan Kotawaringin Lamaa Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Barat dan menyasar kawasan pertokoan, cafe dan warung makan. Adapun Operasi Yustisi tersebut menghimbau dan menegur serta memberikan sanksi langsung kepada warga yang kedapatan melanggar prokes.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman,” kata Danramil Kotawaringin Lama Kapten Inf Handoyo
Dalam operasi yustisi tersebut juga, petugas gabungan mengingatkan kembali kepada khususnya para pedagang agar aktif memberikan edukasi dan himbauan kepada pembeli yang datang agar tetap mematuhi prokes khususnya selalu memakai masker.
(vit)