Bolmong (Paradigmanasional.id) – Permasalahan sosial kemasyarakatan yg berbuntut terjadinya konflik antara warga desa Modomang dan Dumoga Kecamatan Dumoga Timur Kab-Bolmong yg terjadi pada Senin 22/11/21 direspons dengan cepat oleh Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu,SH, MH.
Kapolres Bolmong langsung mengundang Camat Dumoga Timur, Sangadi desa Modomang dan Dumoga. Serta para aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dari kedua desa. Untuk duduk bersama dalam rangka penyelesaiaan masalah yang sudah terjadi.
Pertemuan ini intinya untuk solusi perdamaian. Dan pelaksanaannya bertempat di Mapolsek Dumoga Timur. Pada saat acara dimulai, Kapolres didampingi Asisten I Setda Kab- Bolmong Deker Rompas SE, MM.
Dalam arahannya Kapolres menegaskan bahwa terkait masalah yg terjadi antara warga desa Modomang dan Dumoga, maka pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap setiap warga masyarakat yg melakukan perbuatan pidana.
” Dalam melakukan tindakan hukum Polri selalu bersikap netral, tidak memihak dan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Meminta, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, untuk bekerja sama menjaga Kantibmas,” ujar Kapolres.
Sementara itu Asisten I Setda Kab. Bolmong Deker Rompas, SE, MM dalam arahannya meminta kepada penerintah desa utk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Saya mengintruksikan kepa Camat mengaktifkan kembali Lembaga Kerja sama Antar Desa. Selain untuk pembangunan, juga untuk koordinasi penyelesaian masalah antar warga,” pinta Asisten I.
Lanjut dalam paparan dan arahannya Assisten I menegaskan bahwa jika ada Calon Sangadi yg terbukti memprovokasi warga sehingga terjadi konflik maka calon tersebut akan digugurkan.
Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH dan Asisten I Setda Kab- Bolmong Deker Rompas, SE, MM serta Camat dan para Sangadi akhirnya mendapatkan titik temu perdamaian dari kedua desa tersebut.
” Dengan telah terjalinnya kesepakatan damai dalam pertemuan ini maka persoalan sudah selesai dan tidak terjadi lagi konflik antara desa Dumoga dan Modomang,” tandas Kapolres.
Kegiatan pertemuan ini turut dihadiri Kaban Kesbangpol Kab- Bolmong Ch. Kamasaan, Wakapolres Bolmong Kompol Melky J Lapian, S.Sos, Dan Yon Brimob Kompol Aloysius Londar, Camat Dumoga Timur Jootje Tumalun, SE, Sangadi Dumoga Hermoni Monggopa, Sangadi Modomang Refky Karauan, Lurah Imandi Denny Walalangi, S.Sos, dan para perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dari desa Modomang dan Dumoga.
#DeNNy. DaMoPoLii#