
Bangkalan, paradigmanasional.id – Proyek Pengaspalan dan (TPT) Tembok Penahan Tanah, di wilayah poros Kabupaten dan antar Kecamatan, tepatnya di Jalan Raya Panjalinan dan Paeng, yang beralamat di Desa Panjalinan dan Desa Paeng, Kecamatan Blega, dan Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura Provinsi Jawa Timur,
Dalam tahap pelaksanaannya pekerjaan tersebut, yang sudah mencapai 75% dan menjelang 20 hari pengerjaan, jelas dilokasi pekerjaan sampai pada saat ini tidak memasang papan nama proyek, jelas ini akan menjadi pertanyaan bagi publik dan awak media.
Dikerjakan tanpa adanya papan nama proyek dilokasi dan tidak adanya teguran dari konsultan pengawas meskipun mereka ada dilokasi, diduga di kerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sehingga menimbulkan kecaman dari paguyuban (PWSI) Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia.
Dalam hal ini (Efendi) sebagai putra daerah juga sebagai pendiri organisasi PWSI Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia, angkat bicara terkait pekerjaan pengaspalan yang berada di wilayah antar 2 poros Kecamatan. yaitu, Kecamatan Blega, dan Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, yang dikerjakan tanpa transparansi Publik, sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat sekitar, apakah anggaran pekerjaan itu didanai oleh Pemkab Kabupaten Bangkalan, atau dari Pemerintah Provinsi Jawa timur.
“Menurut undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaannya, “ucap, Efendi.
Lanjutnya, Efendi menjelaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui asal-usul proyek pengaspalan itu, berapa nilai pagunya, panjangnya, serta volume ketebalannya, dan anggarannya dan dari mana PT nya harus jelas, karena kalau proyek dari pemerintah pasti ada pengawasnya dilapangan, dan papan nama proyek di pasang dilokasi pekerjaan.

“Kalau pekerjaan ini dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, /atau Provinsi Jawa Timur, dengan kondisi pekerjaan seperti ini diduga pasti ada permainan dan persekongkolan dari pelaksana tersebut, guna untuk meraup keuntungan yang sangat besar.
Minggu. (14/12/2025) (Saiful) selaku ketua pemborong TPT Tembok Penahan Tanah, yang berasal dari Desa Paka’an Dejeh, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, saat dikonfirmasi oleh awak media ini tentang siapa pelaksananya dan papan informasi kegiatannya memaparkan, bahwasannya pekerjaan ini satu paket dengan pekerjaan pengaspalan,
“Iya pak, pekerjaan TPT ini satu paket dengan pekerjaan pengaspalan ini, dan pelaksananya ialah Roni Cipta Karya Bangkalan, dan untuk papan informasi kegiatannya saya gak tau pak, saya cuman bekerja jadi saya kurang paham masalah itu, “ucap, saiful kepada awak media ini.
Masih di tempat yang sama, pekerjaan ini menimbulkan tanda tanya besar, pekerjaan yang seharusnya betul-betul dikerjakan dengan sesuai RAB agar dapat bertahan lama ini malah diduga asal-asalan, bahkan diduga kurangnya pemadatan jalan bahkan TPT Tembok Penahan Tanah yang baru dikerjkan sudah banyak yang bergelombang dan retak di akibatkan kualitas bahan dan pekerjaannya,
Proyek pekerjaan pengaspalan dan TPT Tembok Penahan Tanah, yang ada di jalan poros Kecamatan Blega, dan Modung, Kabupaten Bangkalan, diduga ada indikasi korupsi, dalam pengerjaan proyek tersebut, kalau seperti ini kontraktor pelaksana bisa meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri sendiri,

Berharap kepada dinas instansi terkait dibawah Pemerintah Kabupaten Bangkalan, baik Provinsi Jawa Timur, harap jangan berdiam diri turun kelokasi cek langsung pekerjaan tersebut, sesuai apa tidak dengan RAB nya baik kualitas dan kuantitas pengerjaannya.
Dalam hal ini awak media ini berusaha mencari nomer kontak pelaksana proyek tersebut, guna untuk mengklarifikasi namun tak membuahkan hasil sehingga berita ini di tayangkan.
(Tim)





