Penandatanganan Kontrak Kerja, Proyek Revitalisasi Alun – Alun Paloko Kinalang Segera dimulai

oleh -21 Dilihat

Kotamobagu, Sulawesi Utara, Paradigmanasional.id – Pada Jumat, 31/07/2026, Untuk mengawali dimulainya pekerjaan fisik lanjutan proyek Alun – alun Paloko Kinalang terletak di kelurahan Kotobangon kecamatan Kotamobagu Timur, “dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) melalui Bidang Cipta Karya Kota Kotamobagu mengadakan penandatanganan kontrak kerja dengan pihak rekanan jasa konstruksi pemenang tender CV. Global Artevo adalah perusahaan kontraktor pelaksana yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek penataan ulang atau revitalisasi Alun-alun Paloko Kinalang di Kota Kotamobagu.

Kepala dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan, ST, melalui PPK Wiwin Mala, ST, ketika ditemui media ini mengatakan, Pembangunan ini merupakan Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menambah pembangunan sarana ruang publik untuk aktivitas masyarakat sehari hari baik untuk olah raga maupun UMKM.

Pihak kontraktor diharapkan mengikuti regulasi yang ada demi memastikan keberlangsungan dan kwalitas proyek yang baik serta pekerjaannya selesai tepat waktu kontrak” Ujar Wiwin.

Ditempat terpisah Pelaksana proyek M. Abasi, ST mengatakan, ketika penandatanganan dilakukan maka sangat diharapkan agar supaya pekerjaan proyek Fisik Alun – alun Paloko kinalang berjalan lancar sesuai spesifikasi, tepat waktu, karena diketahui sarana ini merupakan landmark Kotamobagu secara makro ” Ujarnya.

Untuk diketahui, Proyek Revitalisasi Alun-alun Paloko Kinalang Nilai Anggaran: Rp1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Status Proyek Telah memasuki tahap penandatanganan kontrak kerja pada akhir Juli 2026 dengan waktu pelaksanaan 130 hari kerja.

(Feki Sajow.)

No More Posts Available.

No more pages to load.