
Gresik, paradigmanasional.id – Senin,28/9/2026,Pemerintah Desa Gadung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, melaksanakan kegiatan Penetapan RT dan RW Periode 2026 – 2031 sesuai Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2024 dengan jabatan masa bakti 5 (lima)tahun.
Pelaksanaan digelar diBalai desa gadung dengan dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD,Babinsa,Babinkamtibmas dan para Ketua RT dan RW se desa Gadung.
Prosesi penetapan dan penyerahan SK RT dan RW telah diterima oleh seluruh pengurus RT dan RW,dari 11 (sebelas) RW hanya satu RW yang belum melaksanakan pemilihan,kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses.
Kepala Desa Gadung Soewarno SPdi mengatakan dalam sambutannya”
Pertama bersyukur kepada Allah SWT dan masih diberi nikmat serta hidayah lebih lebih kesehatan sehingga malam hari ini kita bisa hadir memenuhi undangan kami tidak kurang suatu apapun kita syukuri dengan ucapan hamdalah Alhamdulilah hirobilalamin.
Sholawat salam kita berikan pada junjungan kita kepada nabi agung Muhammad SAW”
Lanjutnya”Para bapak ibu yang kami hormati,pertama atas nama pemerintah desa gadung menghaturkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan kegiatan dilingkungan masing masing,dalam hal ini Bapak bapak Ketua RW 1 sampai 11 yang sebagai komandan membawahi dilingkungan RT – RT menindak lanjuti surat dari pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan pemilihan RT RW dan alhasil Alhamdulillah malam hari ini dalam SK dari desa insyallah bisa diterima,sehingga ketika nanti perjalanan setelah malam hari ini agar kegiatan kegiatan jenengan merasa sudah pas sudah merasa benar benar diakui oleh masyarakat sekitar kita”.
Sebagaimana wilayah Desa Gadung berbatasan langsung dengan Surabaya bagian barat dinamika informasi dan pengaruh beraneka macam.hal itu disampaikannya.
“Bapak ibu hadirin yang kami hormati perlu juga kami sampaikan bahwasanya kita berada dipinggir kota Surabaya,ini bebannya luar biasa,dinamika masyarakat yang berkembang kemudian juga pengaruh pengaruh positif Alhamdulillah bagus,pengaruh pengaruh negatif ya mudah mudahan tidak terlalu dan bisa kita cegah ini harapan kita, kemudian dari proses yang bahaya dengan ketika pemilihan RT RW untuk itu aneka macam,jadi informasi yang kami terima itu sangat luar biasa,dan kadang kami juga tertawa karena apa didua dusun,dusun gadung dan dusun randupukah berbeda,kalau pemilihan RT, hala pak wis ikuae diundang pun tidak datang tapi ya sudah merasa nyaman,ini bedanya tapi berbeda dilingkungan bapak bapak ibu yang dinuansa perumahan ini suhu politiknya luarbiasa wong Yo gak oleh bayaran tapi karena memang berangkatnya diniati keikhlasan, berangkatnya karena ingin membantu pemerintah desa untuk memajukan di lingkungannya,tergerak hati untuk membantu dalam hal ini ikut calon RT,sehingga apa alhasil walaupun ada sedikit kerikil kerikil tajam tapi Alhamdulillah kami anggap desa gadung tidak ada masalah”.tegasnya
Lanjutnya “Bapak ibu hadirin yang kami hormati pemerintah dalam hal ini pemkab itu hanya bisa memberi dana operasional dan yang menjadi perhatian juga bahwasanya bahwa kita tidak tahu menahu bahwa tetangga kanan kiri kita yang paginya kita ajak ngomong,loh wingi Lo ngomong ngomong ambek aku sehat walafiat la kok Ono pengumuman innalilahi,kita ini tidak merasa tau menahu umur kita,Pemda Gresik atau pemkab Gresik bisanya apa membantu bagi Bapak bapak ketua RT ketua RW,kapan hari datanya yang sudah masuk ini dimintai oleh BPJS ketenaga kerjaan,walaupun dengan sudah memiliki BPJS ketenaga kerjaan selama periode ini yang menjadi RT RW ini sudah ditanggung oleh pemkab pada BPJS ketenagakerjaan berkaitan dengan jabatan ketua RT ketua RW”.lanjutnya.

“Digawe opo ya itu tadi ilustrasi bahwa kita ini tidak tau karena umur ini milik Tuhan ya kita berharap tetap bisa ketemu tiap hari umur panjang.
Allahuma Amin,kita tidak tau mambengi Sik kait nrimo SK nauzubillah dadakno wis Ono pengumuman,jika itu terjadi maka BPJS ketenaga kerjaan memberikan santunan dan ya kembali lagi kita tidak umur dowo bermanfaat untuk warga kita dilingkungan kita”,Sambungnya “jadi harapan kita diperiode 2026 ini tertulis tanggal 3 Agustus 2026,meskinya nanti habisnya 3 Agustus 2031 tapi dari KaSie Pemerintahan menyarankan untuk genapnya hitung hitungan kita undur finisnya per 31 Desember 2031 untuk akhir masa jabatan”
“jenengan dan desa sebagai apa itu adalah sebagai sumber perkoro, yang sekarang lagi santer itu umek umek masalah apa Desil,Desil miskin ekstrim itu ditandai dengan Desil 1 sing paling sugih Desil 10,Desil 1 sampai 5 harapan oleh bantuan Ono sing Munggah nong Desil 6 protes”pungkasnya dengan logat bahasa jawanya.
Suhadak Ketua BPD ( Badan Petmusyawaratan Desa) dalam penyampaian sambutan kedua mengatakan”Tugas saya adalah mitra kerja Bapak Kepala Desa,kami kalau ada permasalahan sedikitpun saya selalu berkoordinasi dengan Bapak Kepala Desa”tegasnya.
(Yuda)






