Perkembangan Kasus Rekoset di Gresik: Satu Selesai Kekeluargaan, Satu Masih Berlanjut.

oleh -119 Dilihat

Gresik, paradigmanasional.id April 2026 – Perkembangan terbaru kasus dugaan rekoset atau proyektil peluru yang melukai dua siswa UPT SMPN 33 Bambe, Driyorejo, Gresik, menunjukkan adanya penyelesaian parsial.

Satu korban telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan, sementara satu korban lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Kronologi Kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, saat kegiatan sosialisasi PPDB berlangsung di masjid sekolah. Di tengah kegiatan, terdengar suara letupan yang kemudian diikuti dengan adanya siswa yang mengalami luka pada bagian tangan.

Tidak berselang lama, suara serupa kembali terdengar dan satu siswa lainnya mengeluhkan nyeri pada bagian tubuh belakang. Kedua siswa tersebut segera mendapatkan penanganan awal di UKS sebelum dirujuk ke RS Siti Khotijah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan medis, kedua korban menjalani operasi pengangkatan proyektil pada hari yang sama. Setelah menjalani perawatan intensif, keduanya dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan pemulihan melalui kontrol berkala.

Langkah Cepat Penanganan
Sejak awal kejadian, pihak satuan bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta unsur kewilayahan, dan melakukan pendalaman terhadap insiden yang terjadi.

Sebagai langkah mitigasi, aktivitas latihan menembak di lokasi terkait juga dihentikan sementara. Selain itu, satuan memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara optimal, termasuk pembiayaan perawatan dan pendampingan selama masa pemulihan.

Dukungan juga diberikan dalam bentuk santunan awal kepada keluarga korban serta kunjungan untuk memantau kondisi korban secara langsung.

Proses Mediasi dan Dinamika Penyelesaian.

Memasuki Januari 2026, proses penyelesaian dilanjutkan melalui mediasi antara pihak terkait dengan keluarga korban. Dalam proses ini, berbagai aspek dibahas, mulai dari tanggung jawab pemulihan korban, pendampingan lanjutan, hingga jaminan masa depan korban.

Proses mediasi berjalan dinamis. Pihak keluarga sempat menyampaikan somasi serta menempuh jalur pelaporan kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap diupayakan melalui beberapa pertemuan lanjutan.

Kesepakatan Damai Parsial
Perkembangan signifikan terjadi pada Maret 2026, ketika salah satu korban bersama keluarganya menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi yang menyatakan bahwa pihak keluarga tidak melanjutkan tuntutan pidana maupun perdata. Selain itu, telah dilakukan penyerahan dokumen kepada penyidik serta pemberian santunan lanjutan kepada pihak keluarga korban.
Satu Kasus Masih Berproses
Sementara itu, untuk satu korban lainnya, proses penyelesaian masih berlangsung. Upaya mediasi tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang konstruktif.

Pihak satuan menyatakan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara bertanggung jawab, baik dari sisi medis, pendampingan, maupun penyelesaian secara humanis.

Penutup.

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan. Penanganan yang dilakukan menunjukkan adanya upaya respons cepat, tanggung jawab terhadap korban, serta pendekatan penyelesaian yang mengedepankan musyawarah.

Ke depan, diharapkan penyelesaian terhadap seluruh pihak dapat tercapai secara baik dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta ketentuan yang berlaku.

( Kabiro Kota Surabaya, Yudha Melaporkan )

No More Posts Available.

No more pages to load.