PJS Muba Bakal Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Setoran Ilegal Aktivitas Pengeboran Minyak di PT WAS

oleh -13 Dilihat

Musi Banyuasin, paradigmanasional.id Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan akan melakukan investigasi terhadap dugaan adanya aliran setoran ilegal dari aktivitas pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling) yang beroperasi di kawasan PT WAS, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Investigasi tersebut dilakukan menyusul beredarnya informasi dari sejumlah narasumber yang menyebut adanya dugaan aliran dana hasil aktivitas pengeboran minyak ilegal kepada oknum aparat. Informasi tersebut menjadi perhatian serius PJS Muba karena menyangkut penegakan hukum dan kepentingan publik.

Ketua DPC PJS Musi Banyuasin, Riyansyah Putra SH CMSP menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, independen, serta berimbang dalam melakukan penelusuran.

“Kami akan melakukan investigasi secara mendalam terhadap dugaan adanya setoran ilegal dari aktivitas pengeboran minyak di kawasan PT WAS. Seluruh informasi akan kami telusuri berdasarkan fakta, data, dan keterangan dari berbagai pihak agar pemberitaan yang disampaikan tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan bahwa setoran dari aktivitas pengeboran minyak ilegal mengalir kepada oknum tertentu, termasuk dugaan yang menyeret nama Kapolsek Batanghari Leko, merupakan informasi yang perlu diverifikasi secara menyeluruh dan tidak boleh disimpulkan tanpa bukti yang memadai.

“Apabila dalam proses investigasi ditemukan bukti yang menguatkan dugaan tersebut, tentu akan menjadi perhatian serius dan diharapkan aparat yang berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. Namun jika informasi tersebut tidak terbukti, hal itu juga akan kami sampaikan secara objektif kepada publik,” tambahnya.

PJS Muba juga mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi maupun data terkait aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan PT WAS untuk menyampaikannya melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung proses investigasi.

Selain itu, PJS Muba berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengeboran minyak tanpa izin yang masih marak di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, mengingat aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat.

(Ary)

No More Posts Available.

No more pages to load.