Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa Dari Bahaya Narkotika

oleh -16 Dilihat

Surabaya, paradigmanasional.id – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 Kasus Tindak Pidana Narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.

Sehingga dari Pengungkapan tersebut, sebanyak 4.061 Tersangka diamankan, berikut dengan sejumlah Barang Bukti Narkotika dan Obat Keras Berbahaya dalam jumlah besar berhasil Disita.

Maka hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dalam kegiatan Konferensi Pers dan tentang Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Narkoba Semester I Tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference (Balai Wartawan), Mapolda Jawa Timur, pada Rabu (24/06/2026).

“Kegiatan ini merupakan wujud Komitmen Polda Jawa Timur dalam Memberantas Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba demi Melindungi Masyarakat, khususnya Generasi Muda, serta Menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Muhammad Kurniawan, S.I.K, M.Si ketika itu menjelaskan, bahwa capaian Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Bahkan ia pun memaparkan, selama Semester I Tahun 2026 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan Jajaran berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 85,66 Kilogram Sabu, 82,44 Kilogram Ganja dan 53 Batang Tanaman Ganja, 60.989 Butir Ekstasi, serta 234,99 Gram Ekstasi Bubuk, 22,226 Kilogram Kokain, 10,38 Kilogram Ketamin, serta 3.653.382 Butir Obat Keras Berbahaya.

“Dari data hasil Pengungkapan tersebut, jumlah Kasus pada Semester I Tahun 2026 mengalami Peningkatan sebesar 4,54 Persen dibandingkan semester I Tahun 2025. Sementara jumlah Tersangka juga meningkat sebesar 4,91 Persen,” ungkap Kombes Pol Muhammad Kurniawan.

Bahkan ia menambahkan, hasil dari keseluruhan Barang Bukti (BB) yang berhasil Diamankan selama Satu Semester tersebut, Polda Jawa Timur memperkirakan telah Menyelamatkan sekitar 2,79 Juta Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan Narkotika.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jawa Timur juga melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Pengungkapan dari 4 Kasus Menonjol dengan jumlah 3 Tersangka, berupa 33,346 Kilogram Sabu dan 38,995 Kilogram Ganja.

Kombes Pol Muhammad Kurniawan, S.I.K, M.Si menegaskan, tingginya angka Pengungkapan dan besarnya Barang Bukti (BB) yang Diamankan menunjukkan, bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu Tujuan dalam Peredaran Narkotika, baik oleh Jaringan Lokal maupun Internasional.

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Maka oleh karena itu, upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui Penegakan Hukum maupun langkah Pencegahan,” tegas Kombes Pol Muhammad Kurniawan, S.I.K, M.Si.

Polda Jawa Timur menegaskan, bahwa Pemberantasan Narkoba tidak dapat dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum semata, tetapi memerlukan dukungan seluruh Elemen Masyarakat.

Untuk itu, Polda Jawa Timur mengajak seluruh Masyarakat agar terus berperan Aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan Penyalahgunaan maupun Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan masing-masing.

Sehingga Melalui Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) ini, maka Polda Jawa Timur menegaskan, komitmennya untuk terus hadir memberikan Perlindungan kepada Masyarakat, serta Menjaga Generasi Muda dari Ancaman Bahaya Narkoba.

(Lisa/Arik/Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.