Bolaang Uki, paradigmanasional.id – Patroli yang Dipimpin Ipda Sunarya selaku pawas melakukan penertiban knalpot Racing/Brong yang dilaksanakan di kompleks perkantoran panango Desa Tabilaa Kecamatan Bolaang Uki. Dalam pelaksanaan kegitan tersebut patroli Polres Bolmong Selatan mengamankan 5 unit barang bukti Sepeda motor kenalpot racing/ brong dan diamankan di mako Polres Bolmong Selatan.
Penindakan knalpot racing/ brong merupakan upaya Polres Bolmong Selatan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan aksi balapan liar yang dilakukan oleh kelompok anak mudah diwilayah Kabupaten Bolmong Selatan. Patroli penertiban ini akan rutin dilakukan, selama bulan suci Ramadhan 1443 H guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar dapat beribadah dan menjalankan ibadah puasa dengan lancar tanpa ada gangguan serta memberikan efek jera kepada pengguna knalpot racing/brong dan atau pelaku aksi balap liar diwilayah hukum Polres Bolmong Selatan.
Kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar dan penertiban knalpot racing/brong diwilayah hukum Polres Bolmong Selatan tidak hanya dilaksanakan oleh unit patroli Polres namun dilaksanakan juga oleh Polsek jajaran sebagai antisipasi hal tersebut diwilayah hukum Polsek masing – masing. Pemilik sepeda Motor diberikan himbauan dan pembinaan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta diwajibkan membawa surat kendaraannya dan wajib mengganti knalpot standar.
(Harma)





