Polres Lamongan Berhasil Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Wilayah Pantura.

oleh -1321 Dilihat

Lamongan, paradigmanasional.id Sesuai instruksi pimpinan untuk maksimalkan melakukan upaya pencegahan penimbunan BBM Bersubsidi diwilayahnya, maka Polres Lamongan terus berinisiatif melakukan pengawasan dalam ruang gerak Praktek Penimbunan BBM Bersubsidi dan permainan para Mafia BBM yang berada di wilayah Hukum Lamongan.

Maka terbuktilah pada Februari 2023 lalu, Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus Penimbunan Solar dari 3 SPBU, yaitu berada di Kecamatan Brondong, Paciran, dan Kemantren, di wilayah Lamongan.

Dalam hal ini Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K, M.Si menjelaskan, bahwa dalam kasus tersebut telah menetapkan satu Tersangka.

”Pada bulan Februari yang kemarin, kami mengungkap kasus Penimbunan Solar dan menetapkan NA yang warga Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong sebagai Tersangka,” ungkap Kapolres Lamongan melalui Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Christian Kosasih, S.I.K.

Selain itu Polres Lamongan juga terus memasifkan pengembangan penyelidikan soal info dugaan Penimbunan BBM oleh Oknum Nelayan maupun pihak terduga lainnya.

Satreskrim Polres Lamongan juga intens Mengedukasi, memberi Himbauan serta meningkatkan Pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Paciran dan Brondong maupun di wilayah Lamongan.

”Sementara surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan UPT Tempat Pelelangan Ikan Lamongan telah menjelaskan, bahwa terkait jatah Solar Subsidi untuk nelayan,” ujarnya.

“Masing masing para Nelayan mendapatkan 11.000 Liter per Bulan atau 450 Liter per hari, selama 25 hari, dan peraturan tersebut sangat jelas tertuang dalam Perpres Nomor: 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan Undang – Undang Nomor: 22/2001 Tentang Minyak Gas dan Bumi,” paparnya.

”Sehingga dengan adanya peraturan yang sudah jelas bisa dan menjadikan patokan untuk menggunakan BBM Bersubsidi, sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi Chaos dan Kecurangan yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas.” pungkasnya.

(Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.