Polsek Ciampea Cek TKP Terkait Adanya Tindak pidana Pencurian, Lakukan Penyelidikan Lanjut.

oleh -917 Dilihat
oleh

Bogor, paradigmanasional.idSenin, 19 September 2024, pukul 09.00 Wib, Polsek Ciampea mendapat  laporan dari warga masyarakat adanya peristiwa tindak pidana pencurian dalam rumah, Kapolsek Ciampea langsung perintahkan anggota piket jaga di pimpin Kanit Patroli AKP Asep Jamiat,  melaksanakan cek TKP pencurian di rumah milik M.Nurjaman di Kp.Puswa Ds.Gn. Mulya Kec.Tenjolaya, Kab.Bogor.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,.HP,.SIP,.MH menjelaskan bahwa pada Senin, 19 agustus 2024, sekira pukul 05.00 Wib, ketika M. Nurjaman bangun tidur, kemudian mencari tas berisikan uang tunai dan laptop miliknya yang tidak ada. Tanpa rasa curiga Nurjaman memeriksa ruangan. Dan di ruang garasi kendaraan Honda Beat miliknya sudah tidak ada, sementara pintu dalam keadaan terbuka. Lalu Nurjaman memeriksa kamar dimana tersimpan perhiasan emas. Ternyata emas di dalam lemari pun sudah tidak ada.

Hasil pemeriksaan dan olah TKP  didapati keterangan dari pihak kepolisian, modus operandi dari pencurian tersebut di duga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara masuk melalui pintu dan jendela belakang rumah.

Kerugian barang yang hilang sementara:
– 1 unit kendaraan bermotor Honda Beat
– 1 buah laptop Acer
– perhiasan beserta suratnya sekitar 20 gram
– uang tunai Rp.1.500.000
Total kerugian mencapai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah)

Para saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya :
1. Mirda mursida (28) , sda tkp
2. Anih (50), sda Tkp.
3. Sugiri (60).
4. Ulan (24).

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan lebih lanjut dalam mencari pelaku atas pencurian tersebut.

Dihimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan hal – hal yang bisa membantu pengungkapan atas peristiwa pencurian ini agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

(Laporan Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.