Polsek Cibinong Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Adanya Peristiwa Pemukulan Terhadap Seorang Perempuan.

oleh -1511 Dilihat
oleh

Polres Bogor, paradigmanasional.id — Selasa (30/04/2024), sekitar jam 08.00 wib, di Kampung Curung No. 152 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Polsek Cibinong mendapatkan pengaduan masyarakat dari operator 112 terkait adanya peristiwa pemukulan terhadap seorang perempuan.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan dimana benar pada Selasa, 30 April 2024 ada laporan dari masyarakat via command canter 112 atas nama Desi (korban), terkait pemukulan yang dilakukan oleh suami pelapor.

Sekira pukul 07.45 Wib Piket Reskrim, Piket Patroli dan Bhabinkamtibmas setelah mendapat laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan.

Setelah melakukan pengecekan, kejadian tersebut memang benar adanya. Suami korban melakukan pemukulan di TKP yang tidak jauh dari rumah korban.

Pihak Kepolisian Polsek Cibinong mendapat keterangan dari korbanĀ  dimana pemukulan bermula saat korban atas nama Desi menyusul suaminya dan menyuruh untuk segera pulang dari kontrakan temannya karena melihat suaminya sedang mabuk.

Tiba – tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir, dan bagian kepala.

Korban kemudian pulang ke kontrakannya di Kampung Curug No. 152 Kelurahan Pakansari, KecamatanĀ  Cibinong, Kabupaten Bogor dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah pihak kepolisian mengecek laporan tersebut ke TKP dan rumah korban, ternyata keberadaan korbanĀ  sedang berada di klinik Salsabila untuk berobat.

Kepolisian berhasil menghubungi korban dan memberikan saran agar setelah selesai berobat korban segera membuat laporan polisi tertulis dan korban bersedia untuk melaporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

(Laporan Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.