Bogor, paradigmanasional.id — Polsek Rancabungur mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi tawuran remaja dengan menggunakan sajam, dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia pada Minggu, 18 Agustus 2024. Sekira pukul 04.20 wib di Kp. Cipanggulan, Rt.03/05 Ds. Candali, Kec.Rancabungur, Kab.Bogor.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan bahwa awal mula kedua kelompok remaja kp. Pok Tua Kec. Kemang dengan kelompok remaja Kp. Candali Kec. Rancabungur yang masing-masing berjumlah sekitar 20 orang remaja laki-laki janjian untuk tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pada saat tawuran terjadi, satu orang dari kelompok Kp. Pok Tua Kec. Kemang menjadi korban dengan mengalami luka robek di bagian punggung. Dan dalam perjalanan menuju rumah sakit korban meninggal dunia.
Tawuran diduga terjadi akibat bersinggungan knalpot brong sepeda motor.
Pihak Kepolisian Rancabungur yang mendapatkan laporan atau informasi tersebut langsung menuju TKP, dan benar telah terjadi aksi tawuran yang menelan korban jiwa.
Identitas korban meninggal dunia adalah Romli (18), laki-laki, Kp. Tegal Rt. 03/04 Desa Tegal Kec.Kemang Kab. Bogor.
Kondisi korban didapati :
-Luka robek pada bagian punggung diduga akibat senjata tajam, dalam perjalanan ke Rumah Sakit Sentaso Kemang, korban meninggal dunia.
Para saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya :
-Malik (18), laki-laki,, alamat Kp. Pok Tua Desa Pabuaran Kec.Rancabungur Kab.Bogor.
-Pasa (18) , laki-laki, alamat Kp. Pok Tua Desa Pabuaran Kec.Rancabungur Kab.Bogor.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian Rancabungur yaitu :
-1(satu) buah clurit, identitas para pelaku belum diketahui masih dalam penyelidikan. Sampai berita ini diturunkan para pelaku masih dalam pengejaran.
Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal yang bisa membantu atas kejadian tersebut untuk segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat.
(Laporan Maulana)





