Bogor, paradigmanasional.id —Minggu (18/08/2024), pukul 12.05 wib, Polsek Megamendung mendapat laporan terkait ditemukannya jasad laki – laki di dalam kamar hotel.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,.SH menjelaskan bahwa pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 12.05 Wib, telah mendapat informasi dari Said bahwa salah satu tamu hotel di Wisma Permata yang awalnya diduga pingsan, setelah dicek ternyata laki-laki tersebut telah meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Ciawi untuk diperiksa kembali.
Dari hasil pemeriksaan saksi, Said, bahwa korban bersama saksi Windasari datang ke wisma sekitar pukul 10.30 Wib, lalu sekitar pukul 11.30 Wib, saksi Windasari memanggil karyawan wisma, korban tergeletak di atas kasur dan setelah dipegang – pegang oleh karyawan, tidak ada respon dari korban. Korban tidak bergerak. Selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut pada Polsek.
Hasil olah TKP dan penyelidikan pihak kepolisian bahwa identitas korban adalah,
Nama : Junaedi bin Aman
Ttl : Bogor, 03 – 11 – 1959
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Jl. Kemang No. 30 A Kel. Baranangsiang Kec. Bogor Timur, Kota Bogor
Para saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya,
1. Nama : WS
Ttl : Sukabumi, 02-03-1994
Pekerjaan : IRT
Alamat : Kp. Tajur, Kel. Muarasari, Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor.
2. Nama : S
Ttl : Banjar, 58 Th
Pekerjaan : ✒jaga wisma
Alamat : Kp. Sirnagalih Ds. Harjasari Kec. Ciawi Kab. Bogor.
3. Nama : ASM
Ttl : Bogor, 01 April 1981
Pekerjaan : karyawan
Alamat : Kp. Pabuaran Desa Sukamahi Kec. Megamendung Kab. Bogor.
Sampai berita ini diturunkan bahwa korban meninggal dunia karena sakit dan sudah dalam penanganan pihak medis RSUD Ciawi. Pihak keluarga pun sudah dberi informasi tentang keberadaan korban untuk penjemputan. Situasi aman dan kondusif.
(Laporan Maulana)





