Seluruh Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Pick Up VS Truck Di Desa Tuyat Mendapat Santunan Jasa Raharja

oleh -1965 Dilihat
oleh

Kotamobagu, Sulawesi Utara, paradigmanasional.id –- Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan yang melibatkan sebuah pick up dan truck yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mogondow, Sulawesi Utara, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Kepala Cabang Kotamobagu, Rhesa Amaldo H Sitompul, menyatakan bahwa Jasa Raharja memberikan jaminan perlindungan dasar kepada tiga orang korban meninggal dunia akibat insiden tersebut. “Kepada tiga korban, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara 6 korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.” jelasnya.

Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberikan
kekuatan,” tuturnya.

Sesaat setelah kejadian, Jasa Raharja berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan proaktif mendatangi tempat kejadian serta rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan. “Kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” imbuh Rhesa.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA itu bermula saat pick up datang dari arah Gorontalo menuju ke arah Manado, sementara truck datang dari arah Manado menuju Gorontalo. Setibanya di TKP, diduga mobil tersebut mengambil jalur kanan dan hilang kendali, kemudian menabrak truck yang datang dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Akibat musibah itu
tiga orang meninggal dunia.

Feki Sajow

No More Posts Available.

No more pages to load.