Kotamobagu, paradigmanasional.id – Karismatik, dan berjiwa sosial yang tinggi, serta santun sangat melekat pada sosok calon Sangadi Desa Poyowa besar satu ini. Tentu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bolmong, sudah sangat memahami akan arti Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Nah jadi tidak perlu diragukan lagi sepak terjangnya.
Ada tiga calon yang ikut kontestasi pemilihan Sangadi (PILSANG) di Desa Poyowa besar satu. Dan Alhamdulillah mendapatkan nomor urut 2. Dia adalah Tapri Bangol, SE.
Kepada wartawan Paradigmanasional Jumat (7/10/22) beliau mengatakan, sangat patuh dan berkomitmen terhadap visi dan misi.
” Bahwa memang untuk memajukan Desa Poyowa besar satu, harus benar-benar tulus dari hati, terkait pembangunan Desa ke arah yang lebih baik, sejahtera, dan aman.” ujar Tapri Bangol suami dari Ibu Guliana Ponubu, SP.
Seperti visi misi dibawa ini yang sudah saya buat dan rancang. Untuk, kesejahteraan masyarakat Desa Poyowa besar satu.
Visi: Terwujudnya Desa Poyowa besar satu yang maju, aman dan sejahtera. Untuk menghindari pemahaman yang berbeda ataupun maksud dan tujuan yang sebenarnya dirumuskan pengertian visi dimaksud sebagai berikut;
Desa Poyowa besar satu merupakan kelompok masyarakat penduduk yang bermukim pada wilayah tertentu, dan memiliki Pemerintah yang Sah berdasarkan peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Desa Poyowa besar satu tidaklah berdiri sendiri, dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Desa/Kelurahan yang berada di Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota-kotamobagu.
Misi: “1. Menumbuh kembangkan sumber daya manusia, maupun sumberdaya alam sebagai potensi dasar untuk lebih bermanfaat.
2. Meningkatkan kemampuan masyarakat/penduduk agar lebih kreatif dan inovatif, yang didukung dengan ketrampilan yang handal.
3. Melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada tenaga kerja yang masih produktif. Terutama, pada sekitar usaha rumah tangga.
4. Menggalakkan program intensifikasi pertanian baik tanaman pangan, pertenakan, maupun perkebunan.
5. Melaksanakan bimtek kepada aparat Desa lembaga kemasyarakatan yang ada guna terwujudnya kemampuan sumber daya manusia secara bertahap.
6. Melaksanakan sosialisasi tentang kesadaran hukum bagi masyarakat guna mewujudkan keamanan lingkungan maupun keamanan Desa.
7. Memberikan kebebasan individu maupun masyarakat untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, dengan tetap mengedepankan kerukunan beragama dan antar umat beragama.
8. Menumbuh kembangkan kebiasaan masyarakat yang bersifat positif, seperti bergotong royong dalam setiap kegiatan.
9. Melakukan pengelolaan dana ataupun sumber dana secara transparan, terukur, dan akuntabel serta didukung dengan administrasi keuangan yang tertib.
10. Melanjutkan pembangunan, menyediakan dan memelihara semua fasilitas umum yang ada, guna dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat baik dibidang pemerintah, pembangunan infrastruktur maupun bidang kemasyarakatan.
# Denny.D#








