Team Khusus Paniki Berhasil Meringkus Pelaku Aksi Pencurian Usaha Laundry

oleh -489 Dilihat

Kasus Pencurian terjadi lagi, kali ini yang menjadi Korbannya Pelaku Usaha LAUNDRY MELIA di Jln. Babe Palar kelurahan Tanjung batu kecamatan Wanea kota Manado.
Aksi Pencurian pada hari Selasa (07/12/2021) sekitar pukul 07.00 Wita,

Kali ini Korbannya seorang Pria bernama Deddy Robert Kawangung (42) berprofesi sebagai Pegawai Swasta dan sekaligus Owner dari Laundry Melia, Deddy Robert Kawangung Sendiri Berdomisili di Kelurahan Madidir Lingkungan I Kota Bitung.Pada hari Selasa (07/12/2021) Pukul 07.00 Wita sang Owner menerima Telpon dari Jerah Tatengkeng (25) Selaku Manager Dari Laundry Melia,

Managernya menginformasikan bahwa Pintu Gerbang dari Ruko tempat Usaha Mereka Telah terbuka, Sementara Gembok Pengunci Gerbang telah Hilang, Mendengar informasi Tersebut Sang Owner langsung menyuruh Managernya untuk memeriksa barang- barang di dalam Ruko Laundry Melia, Benar Saja setelah di periksa Oleh Manager Laundry Melia di ketahui sejumlah Peralatan elektronik berupa Handphone Samsung J2 Core warna hitam, Tab Xiaomi, Sepasang sepatu Nike Air, receiver CCTV telah raib, tidak hanya itu aksi Perampokan membawa Serta uang tunai yang Jumlahnya cukup besar yakni Rp. 15.629.475,- ( Lima belas juta enam ratus dua puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) Pelaku juga mengangkat sebuah brankas kecil milik Laundry Melia.

Deddy Robert Kawangung (42) bersama saksi Mata Jerah Tatengkeng (25) yang Berdomisili di Jln. Babe Palar No. 75 Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan V Kecamtan Wanea Kota Manado, Bergegas Melaporkan Kejadian Pencurian Tersebut Ke Polresta Manado.Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/156/XII/2021/SPKT/POLSEK WANEA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.

Akhirnya Kasus tersebut berhasil di ungkap Team Macan Polresta Manado bersama dengan Team Khusus Paniki dan dipimpin oleh Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K.

berhasil Meringkus Pelaku Aksi Pencurian dalam Pasal 363 KUHPidana tersebut.
Akhirnya pada hari Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 22.30 Wita Pelaku berhasil diringkus di kediamannya di Kel. Teling atas kec. Wanea Kota Manado sementara untuk Rekannya berhasil melarikan diri.

Dari keterangan pelaku bahwa hp samsung J2 core serta Tab Xiaomi telah di jual di 2 tempat berbeda, sementara untuk uang tunai telah habis di pakai oleh mereka berdua untuk foya foya. Dalam upaya penangkapan Pelaku berusaha melarikan diri, namun Pelaku harus tunduk menyerah setelah di lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku hingga pelaku berhasil di lumpuhkan.

Pelaku juga mengatakan bahwa Receiver CCTV beserta brankas telah di buang di sungai Dendengan dalam. Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan langsung di bawa ke Mapolresta Manado.

Pelaku Pencurian diketahui Seorang Pria Bernama Victor Okto Wowor (30) berprofesi sebagai Sopir, Pelaku tinggal di Teling Atas Kecamtan Wanea Kota Manado.
Menurut Pelaku dia bersama IFAN Rekannya yang saat ini masih dalam Pengejaran Aparat Kepolisian (Buron).
Mereka Pada hari Selasa (07/12/2021) sekitar pukul 02.00 wita dini hari membobol Ruko Laundry Melia yang berlokasi di Jln. Babe Palar kelurahan Tanjung batu kecamatan Wanea kota Manado.

Menurut Pelaku Victor Okto Wowor bersama Ifan (buron) memaksa masuk ke dalam Ruko Laundry Melia dengan cara merusak Gembok Gerbang depan Ruko menggunakan sebuah Besi letter L yang sudah di siapkan oleh keduanya.
Pelaku bersama barang Bukti diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk di lakukan proses Hukum Selanjutnya.

(Michelle_Tan)

No More Posts Available.

No more pages to load.