Bogor, Paradigmanasional.id – Berlokasi di sungai Cimanceri di belakang pabrik PT. Silkon, hari Sabtu 18 Maret 2033 diketahui ada potongan kaki manusia mengambang di aliran sungai Cimanceri Wilayah Tigaraksa Tangerang. (19/3/2023)
Potongan Tubuh bagian kaki kiri tersebut di duga merupakan bagian tubuh korban yang di buang terpisah oleh tersangka dalam kasus mutilasi, yang ditemukan didalam koper merah di wilayah Tenjo, yang pada awal ditemukan bagian kepala dan kaki korban tidak ada di TKP.
Pada pukul 18.00 wib Kapolsek menerima berita dari Kapolsek Tigaraksa bahwa ada laporan dari warga, bahwasanya pada hari Sabtu sekitar jam 12.20 wib saksi melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai namun tidak dihiraukan. Barulah pada pukul 16.00 saksi mengajak temannya untuk memastikan apa yg terangkut di kayu tersebut, yang kemudian dipastikan sebagai potongan kaki manusia. Dengan cepat saksi melaporkan ke Rt setempat dan ke Polsek Tigaraksa Tangerang.
Selanjutnya Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi SH melakukan koordinasi dengan Polsek Tigaraksa dan Polsek Cikupa.
Dengan cepat tim inafis dari Polresta Tangerang mengidentifikasi temuan tersebut, lalu Kapolsek Tenjo dengan Kapolsek Cikupa melakukan koordinasi untuk serah terima temuan potongan kaki tersebut, yang oleh anggota Polsek Tenjo potongan tubuh yang diketahui kaki tersebut setelah diserahkan kemudian dimintakan untuk segera dikirim ke RS Polri Kramat Jati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif, demikian Kapolsek Tenjo IPTU Yadi menjelaskan.
(Red)