Temuan Ganja Dan Obat Terlarang Di Area Lapas Kelas IIA Bandung.

oleh -462 Dilihat

Bandung (paradigmanasional.id) – Sudah rutin pihak petugas Lapas Kelas IIA Bandung melakukan hal mengecek diseputar Lapas serta dalam Lapas guna mengantisipasi Warga Binaan Lapas (WBL) di Lapas Narkotika Bandung.

Telah menemukan yaitu barang Obat terlarang dan 42,5 gram daun Ganja serta Obat-obatan yang di area Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.

Berawal dari petugas Wasrik yang sedang bertugas, menemukan 1 bungkusan plastik warna hitam di area Branghang luar dan saat itu sedang lakukan kontrol di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, pukul 17.30 Wib, Sabtu (18/12/2021).

Diduga penemuan barang tersebut Narkotika yang akan dimasukan ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.

Kemudian petugas Wasrik segera melaporkan hasil temuan tersebut kepada Ka. Rupam dan diteruskan kepada Ka. KPLP.

Setelah itu Ka. KPLP bersama Kasi Kamtib beserta jajaran kemudian melakukan tindakan pengamanan lokasi penemuan bungkusan dan melakukan pemeriksaan terkait bungkusan tersebut.

Bungkusan plastik warna hitam didapati sebagai berikut : Diduga berisi Daun Kering, Narkotika jenis Ganja dengan bruto 42,5 Gram. 20 Butir obat diduga Riklona. 20 butir obat diduga Dumolid Nitrazepam. 16 butir diduga Lorazepam. 55 butir diduga Alprazolam. 1 (Satu) buah Besi Leher Motor. 1 (satu) buah Besi Kanvas Rem. 1 (satu) buah Alat Pembungkus.

Selanjutnya Kasi Adm Kamtib dan Ka. KPLP melaporkan terkait hasil pemeriksaan kepada Ka. Lapas. Kemudian berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk menindak lanjuti hal temuan barang terlarang yang diduga Narkotika tersebut.

Maka Tim penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung segera ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, guna melaksanakan penyelidikan dan penyidikan seputar lokasi temuan, pukul 23.30 WIB.

Selain itu, Kalapas langsung untuk melaporkan kepada Kadiv Pas Jawa Barat dan sekaligus mohon petunjuk. Disisi lain Kalapas juga berkoordinasi dengan Kapolresta Bandung untuk tindak lanjut dari hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika tersebut,” tutup Direktur Kamtib Abdul Aris. (BERTUS).

No More Posts Available.

No more pages to load.