
Musi Banyuasin, paradigmanasional.id – Kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sekayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Adam, Agung, dan Tomi. Ketiganya mengalami luka bakar akibat kobaran api yang melanda lokasi pengeboran minyak ilegal tersebut. Hingga kini, kondisi para korban masih mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa praktik illegal drilling masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Batanghari Leko. Insiden ini juga memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang selama ini terus berulang.
Menanggapi kejadian tersebut, DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas penyebab kebakaran sekaligus menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara serius dan tidak tebang pilih. Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa aktivitas illegal drilling masih terjadi dan telah menimbulkan korban. Kami akan terus mengawal proses hukumnya hingga tuntas,” tegas Ketua PJS Muba.
Ia juga meminta jajaran kepolisian di wilayah Batanghari Leko meningkatkan upaya pemberantasan aktivitas pengeboran minyak ilegal agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kapolsek Batanghari Leko beserta jajaran harus menunjukkan kinerjanya dalam memberantas praktik illegal drilling. Apabila dinilai tidak mampu menekan aktivitas tersebut, kami mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pergantian Kapolsek Batanghari Leko demi meningkatkan efektivitas penegakan hukum,” ujarnya.
PJS Muba berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas illegal drilling, serta mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah terulangnya insiden yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.
(Red)





