BOLSEL, Paradigmanasional.id – Kehadiran koperasi di Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan berdampak positif bagi masyarakatnya.
Dibentuknya Koperasi Produsen Berjaya Dumagin B ini, untuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang ada di wilayah desa dumagin demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa dumagin.
Bertempat diKantor Balai Desa Dumagin B telah dilaksanakan Rapat dengar pendapat masyarakat Desa Dumagin, Minggu (13/4/25), dengan pemerintah dan pengurus Koperasi Produsen Berjaya Dumagin B.
Rapat dengar pendapat terkait hadirnya koperasi dibuka langsung oleh Bapak sangadi desa dumagin B dan turut dihadiri; Karmawan Makalalag S.Sos( Anggota DPRD BOLSEL). Bahtiar Podomi (Sangadi Desa Dumagin B). Ketua dan Wakil ketua BPD, Ketua dan anggota Pengurus Koperasi Produsen Berjaya Dumagin B, Toko adat, Toko Pemuda dan Toko Masyarakat.
Usai rapat dibuka, selanjutnya dibuka sesi tanya jawab dan harapan masyarakat adanya koperasi di desa dumagin. Dikesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bolsel Karmawan Makalalag S.Sos sekaligus masyarakat desa Dumagin B mengapresiasi hadirnya koperasi di desa dumagin.
Ia mengucapkan sangat bersyukur, bahwa setiap ada kegiatan rapat selalu dibawah ke forum untuk mendengar pendapat dari masyarakat. Ditegaskan, Kepentingan Koperasi merupakan kepentingan kita bersama , bukan kepentingan orang perorang.
“dibentuknya koperasi ini untuk menyetir para pengelola agar bisa bekerja dengan tenang dan baik demi kepentingan masyarakat. Dengan hadirnya Koperasi mari kita dukung bersama, karena koperasi bagian dari masyarakat. Kita bersyukur, ada teknis yang sudah disediakan oleh pengelola untuk hak-hak masyarakat, dan itu merupakan kebijakan dari pengelola. Meski begitu, masyarakat dan pengelola berkewajiban menaati semua peraturan Koperasi untuk melakukan pertambangan di wilayah Lokosina. Adanya koperasi akan berdampak positif bagi kita masyarakat desa dumagin,” ucapnya.
Lanjutnya, saat ini kita sudah ada Koperasi, untuk itu kewenangan kegiatan pertambangan harus ada di tangan Koperasi. Kalu bertambang untuk kepentingan pribadi sangat beresiko, namun jika untuk kepentingan bersama, melalui Koperasi akan lebih aman. Tambahnya, hingga mendapatkan respon positif dari peserta rapat yang hadir mewakili masyarakat dumagin lainnya.
Selain itu, dalam pertemuan, Burhan (pengurus Koperasi) menyampaikan Mari kita sama-sama berpikir dengan baik, karena dengan adanya kegiatan penambangan dilokasi Lokosina melalui koperasi akan mendapatkan keuntungan buat Desa, dan tentu untuk masyarakat. “oleh karena itu, mari kita menjaga bersama dan mengikuti keputusan aturan-aturan koperasi,”jelasnya, yang disambut baik oleh peserta rapat.
Rapat adanya koperasi dumagin mendapat tanggapan positif dari masyarakat dumagin. Kepal desa Dumagin B, Bahtiar Podomi mengatakan. Harapan saya bahwa, kegiatan ini merupakan keuntungan bagi kita bersama dan jangan lagi ada warga mengganggu aktivitas dilokasi Lokosina.
“Saya melarang masyarakat untuk mengambil material, karena apabila mengambil material hanya untuk kepentingan pribadi dan bukan kepentingan masyarakat dumagin, itu akan menimbulkan ketidak nyamanan. Kegiatan ini bukan kepentingan Pribadi, melainkan kepentingan seluruh masyarakat, untuk itu, serahkan kegiatan ini dikelolah oleh koperasi demi keberhasilan bersama untuk desa dumagin dan masyarakat,” Ucap tegas kepala desa Bahtiar Podomi.
Pun – ia menegaskan, jangan ada yang mengatasnamakan masyarakat untuk naik ke lokasi dan mengambil material lainnya demi kepentingan pribadi. Jika itu terjadi, secara tidak langsung, kelompok tersebut menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dumagin. Jangan sampai itu terjadi. tegasnya.
Denny.D