APH Diminta Bongkar Keterlibatan H Pathi Riduan saat Terkait Pungli Alur Lalu Lintas Sungai Lalan

oleh -38 Dilihat

MUBA, paradigmanasional.id Runtuhnya Jembatan P6 Lalan Kabupaten Musi Banyuasin bukan hanya kecelakaan infrastruktur.potret ini justru mengungkap tabir pungutan liar yang terjadi, pembiaran terhadap aktivitas ilegal dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam tata kelola jalur transportasi sungai.

Tindak pidana korupsi ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan membongkar perkara dugaan korupsi lalu lintas perairan wilayah Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019-2025.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyoroti permasalahan ini dan mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas semua penerima aliran dana Pungli tersebut.

“PJS Muba meminta agar semua penerima Pungli dalam perkara ini diungkap dan diproses,”tegas Riyan.

Diketahui bahwa perkara ini telah dalam proses penyidikan Kejati Sumsel oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.

Isu lain mencuat, kasus korupsi alur lalu lintas Sungai Lalan tersebut melibatkan Kepala BKPSDM Muba H Pathi Ridhuan yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin.

Pungutan liar ini dipungut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dari setiap pungutan tarif kapal tugboat pemandu tongkang yang melintasi Sungai Lalan.

“Bertahun-tahun pungli ini terjadi jika dihitung sudah 6 tahun berlangsung, maka artinya potensi kerugian negara bisa mencapai milyaran rupiah.kami minta Kadishub Muba yang menjabat pada saat awal terjadi yaitu H Pathi Ridhuan juga turut diperiksa.selain itu kami minta APH mengusut tuntas keterlibatan H Pathi Ridhuan yang diduga kuat turut menerima aliran pungli ini,”ujarnya.

 

(Ary)

No More Posts Available.

No more pages to load.