Babinsa Desa Pakumbang Dukung Perdes Penertiban Hewan Ternak

oleh -533 Dilihat

Landak (Paradigmanasional.id) – Babinsa Desa Pakumbang Koramil 1201-07/Mempawah Hulu, Serda Marselinus Puin menghadiri rapat koordinasi membuat peraturan desa (perdes) untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran, bertempat di Aula Mini Kantor Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, Kamis (20/1/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Sompak Marcel Benny, Kades Pakumbang Rio Padilla, Ketua BPD Lorensius beserta anggota, Babinsa Serda Marselinus Puin, Tokoh Agama, Toko Masyarakat, Tokoh Pemuda dan para Kepala Dusun Se-Desa Pakumbang, perwakilan masyarakat 29 orang. Selama rapat tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).

Serda Marselinus Puin mengatakan Rapat tersebut untuk menyusun perdes dan menghimpun masukan dan membuat kesepakatan bersama sehingga tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran di luar kandang.

Salah satu kesepakatan tersebut adalah pemilik harus mengkandangkan hewan ternaknya dan memberikan ganti rugi apabila hewan ternaknya merusak/memakan tanaman orang lain.

“Diharapkan dengan adanya perdes ini, pemilik ternak mengerti dan memahami demi kepentingan kita bersama, sehingga tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran,” ungkap Serda Marselinus Puin.

Dirinya menambahkan bahwa dengan adanya perdes dapat memberikan dampak positif, salah satunya mengurangi kecelakaan kendaraan bermotor dan kendaraan lainnya, yang disebabkan oleh hewan ternak yang berkeliaran.

“Setelah perdes tersebut terbit akan disosialisasikan oleh aparatur Desa babinsa dan bhabinkamtibmas kepada semua warga terutama pemilik ternak,” tambahnya. (Red)

 

 

Sumber : Pendim (1201-07)

No More Posts Available.

No more pages to load.