SAMARINDA, Paradigmanasional.id- Untuk membiasakan masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Samarinda Ilir, Babinsa Kelurahan Selili Sertu Agung. W Koramil 0901-02/Sungai Pinang bersama anggota patroli yustisi Covid 19 gabungan melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran virus Covid 19 dan Omicron.
Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Sekcam Kecamatan Samarinda Ilir Bapak Lauje dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kelurahan selili Jln. Sultan Alimudin RT. 34 Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir.
Babinsa kelurahan Selili Sertu Agung. W mengatakan, bahwa operasi ini masih dalam bentuk imbauan atau sosialiasi kepada masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam pengunaan masker saat di luar rumah,” ungkapnya.
Kita memberikan himbauan dan edukasi secara humanis kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 dan varian Omicron,” jelasnya,
Pendim 0901/Smd.(Vid)