
LABUHANBATU, paradigmanasional.id – Penyaluran bantuan beras pemerintah periode Juli–September 2026 di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, memicu kecurigaan mendalam di kalangan warga. Jumlah yang diterima tidak sama, tidak transparan, dan hingga kini tak ada penjelasan dari pihak kelurahan.
Apa yang sebenarnya terjadi? Sejumlah warga mengaku menerima bantuan beras dengan jumlah yang berbeda. Ada yang pulang membawa tiga sak, tetapi tak sedikit warga lain hanya mendapat dua sak. Padahal, aturan main sudah jelas: bantuan diberikan 10 kilogram per bulan per keluarga, sehingga untuk tiga bulan secara rapel setiap rumah seharusnya menerima 30 kilogram beras secara utuh.
Perbedaan jumlah ini bukan hal sepele. Jika satu sak isinya 10 kilogram, berarti ada warga yang kekurangan 10 kilogram atau setara dengan bantuan satu bulan penuh. Siapa yang mengambil selisihnya? Di mana sisanya?
Jumlah penerima disebutkan mencapai 1.266 keluarga sebagai data penerima yang diberitakan Waspada Online .
Jika dikalikan 30 kilogram, total beras yang seharusnya disalurkan mencapai 37.980 kilogram atau 37,98 ton. Namun, apakah seluruh beras itu benar-benar turun ke tangan warga? Atau ada yang mengantongi selisihnya?
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Pulo Padang belum memberikan penjelasan sedikit pun. Pesan konfirmasi dikirim, namun hanya centang satu — dibalas tidak. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan di jalur penyaluran bantuan pangan yang seharusnya menyentuh langsung warga yang membutuhkan.
Belum terungkap siapa yang menerima beras dari dinas terkait, siapa yang mendata warga, siapa yang membagikan, dan apakah ada daftar tanda terima yang ditandatangani masing-masing penerima. Tidak ada kejelasan berapa kilogram isi setiap sak, dan atas dasar apa sebagian warga menerima lebih banyak dari yang lain.
Masyarakat berhak tahu:
– Berapa total beras yang diterima Kelurahan Pulo Padang untuk periode Juli–September 2026?
– Siapa yang memegang stok beras sebelum dibagikan?
– Mengapa ada warga yang menerima kurang dari ketentuan?
– Di mana sisa beras yang tidak sampai ke warga?
– Siapa yang bertanggung jawab atas selisih tersebut?
Bantuan adalah hak rakyat, bukan barang yang bisa dibagi sesuka hati.
Keterbukaan bukan permintaan itu kewajiban. Selama Lurah Pulo Padang tetap bungkam, tanda tanya besar akan terus menggantung di atas kepala masyarakat: apakah bantuan ini disalurkan untuk warga, atau untuk kepentingan pihak tertentu?
Pihak Kelurahan Pulo Padang masih ditunggu keterangannya secara terbuka dan bertanggung jawab.
penulis Ade rambe






