JPU KPK Arif Suhermanto: “KPK akan melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat karena dalam putusan
KPK OTT Hakim Agung Terkait Pengurusan Perkara di MA
Surabaya, paradigmanasional.id – Antara teori dan praktek tidaklah selalu sama”. Ungkapan inilah yang mungkin terjadi atas pengawasan perilaku Hakim dilingkungan Peradilan (Pengadilan
Dua Perkara Pidana Korupsi Pembangunan Pasar Kuliner dan RTLH Siap di Limpahkan ke Pengadilan Tipikor
Kotamobagu, paradigmanasional.id – Dua perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan lapak pedagang kaki lima / pasar kuliner dan Korupsi pembangunan rumah tidak
Kasus Korupsi Suap OTT KPK, Panitra PN Surabaya dan Pengacara Dituntut 4 Tahun Penjara
“Selain Terdakwa Hamdan, JPU KPK juga menuntut Terdakwa RM. Hendro Kasiono selaku Kuasa Hukum PT SGP (PT Soyu Giri Primedika) dengan pidana
Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Dr. Soetomo Rp1.4 M
#Lagi-lagi kasus Korupsi Krdit Bank Jatim Cabang Dr. Soetomo Surabaya hanya menyeret pegawai bahawan yaitu Andrianto S.E. M.Ak selaku Staf Operasional Kredit
KPK Kasasi, Siapa Tersangka Baru Dalam Perkara Korupsi Terdakwa Eddy Rumpoko Mantan Walikota Batu?
JPU KPK Andri Lesmana: “Tidak menutup kemungkinan KPK akan mendalami terhadap pihak-pihak yang terlibat dari uang yang diterima Terdakwa Eddy Rumpoko” “Pihak-pihak
Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim Rp60.1 M, Debitur Pasutri Dituntut Berbeda
#Terdakwa Congjun Zou Alias Zou Cong Jun Alias David Chow sebagai Pelaksana Kegiatan PT Hazzel Karya Makmur di Tuntut 10 tahun penjara membayar uang pengganti
Lanjutan Perkara Korupsi BRI Untit Pucang Anom Surabaya Rp6.9 M, Dua Terdakwa Diadili
#Perkara Korupsi Kredit Briguna BRI dicicil. Setelah Hendra Dwi Prasetyo selaku Marketing/Mantri BRI Unit Pucang Anom Surabaya dan Heru Subagio Als Jack
Pegawai Diskominfo Kab. Pamekasan Dituntut 5 Tahun Penjara, Tidak Ada Kerugian Negara?
“JPU tidak menjelaskan dalam surat dakwaan maupun tuntutan berapa kerugian keuangan negara dan siapa yang harus bertanggung jawab?. Lalu apakah hanya untuk
Pengacara Tugianto Membantah Menjajikan Bebas Terdakwa Korupsi “Bank BNI Rp28.365 M” Agung Astanto Soeleman
paradigmanasional.id – Pengacara Tugianto Lauw, membantah kalau dirinya menjanjikan bebas kliennya yakni Terdakwa Agung Astanto Soeleman selaku Direktur PT. Atlantic Bumi Indo
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- …
- 10
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

