SAMARINDA (Paradigmanasional.com)
Kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Samarinda yang dilaksanakan di Aula Makodim 0901/Smd dengan mengambil tema “Tim Terpadu Cipta Kondisi Sosial, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kota Samarinda Tahun 2021″.
Kegiatan Rapat Forkopimda dihadiri Dandim 0901/Samarinda di wakili Danramil 0901-01/Samarinda Ulu Mayor Cba Priono, Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman S.Ik, Wakil Walikota Samarinda H.Rusmadi Wongso, Danlanud Domber Samarinda Mayor (AU) Auriawan, Ketua DPRD Kota Samarinda diwakili Ketua Komisi I Joha Fajal, Wakil Ketua Pengadilan Negri Samarinda DR.Hasanudin SH.MH, Kabankesbangpol Kota Samarinda Sucipto Wasis dan Dandenpom VI/Samarinda diwakili Kapten (K) Cpm Yuniarti.
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda ini dalam rangka meningkatkan koordinasi dalam menyingkapi situasi dan kondisi daerah saat ini. Kamis (14/10/21).
Acara dibuka oleh Wakil Walikota Samarinda H.Rusmadi Wongso dengan penyampaian beberapa pokok penting diantara yakni, ucapan terimakasih kepada unsur Forkopinda yang secara bersinergi menjalankan fungsi koordinasi, sehingga pelaksanaan pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan di wilayah dapat berjalan baik. Terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang sangat komplek.
Terkait tentang gangguan keamanan, diharapkan kesbangpol untuk selalu terus menerus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaannya. Dalam rangka menjaga stabilitas kondisi daerah saat ini, diharapkan kepada anggota Forkompinda dapat selalu memantau dan mengendalikan situasi daerah agar tetap kondusif, aman dan terkendali.
Dandim 0901-01/Sms melalui Danramil 0901-01/Samarinda Ulu Mayor Cba Priono menyampaikan tentang tugas dan peran TNI sesuai dengan UU Nomer 34 tahun 2004 pasal 7 terkait tugas militer selain perang yaitu membantu aparat pemerintah diantaranya tentang terorisme dan stabilitas keamanan di wilayah NKRI.
Serta mengajak bersama sama untuk bekerja sama dalam memberantas penyakit dengan mengantisipasi penyebaran Virus Corona/Covid 19 yang sangat meresahkan masyarakat juga untuk memerangi penyebaran dan peredaran Narkoba yang dapat merusak generasi penerus kita kedepannya agar kondisi di wilayah Kota Samarinda tetap aman tentram dan kondusif,” ungkapnya.(Vid)
Pendim 0901/Smd